Si Ucok yang Menghina Palestina Mendekam di Tahanan, Tak Ada Kata Maaf dan Ampun
Ucok menghina Palestina yang sedang berjuang keluar dari penjajahan Israel. Disaat warga Indonesia lainnya mendukung Palestina, si Ucok malah menghina
TRIBUNSUMSEL.COM - Ucok menghina Palestina yang sedang berjuang keluar dari penjajahan Israel.
Disaat warga Indonesia lainnya mendukung Palestina, si Ucok malah menghina Palestina.
Setelah video TikToknya menghina Palestina viral di media sosial, pemuda berinisial HL alias Ucok (23), asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat meminta maaf.
Permintaan maaf disampaikannya melalui akun TikTok yang sama @ucokbangcok.
"Tolong dimaafkan atas kekhilafan saya. Saya cuma salah paham saja. Saya salah sebut ternyata yang menjajah itu adalah Israel. Israel F**k you!" katanya melalui akun TikToknya.
Meski telah meminta maaf, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.
Bahkan kasus itu kini telah dilimpahkan ke Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
"Kasusnya tetap lanjut, dia sudah menjadi tersangka dan sejak kemarin mulai ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, pada TribunLombok.com, Senin (17/5/2021).
Permintaan maaf kepada publik dilakukan sebagai bentuk penyesalan atas perbuatannya.
"Itu akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam vonis nanti," ujarnya.
Hanya saja hal itu tidak mempengaruhi proses hukum terhadap tersangka.
Proses hukum di Polda NTB, kata Artanto, tetap 'on the track' sesuai aturan yang berlaku.
Kasusnya ditangani langsung tim Unit Siber Ditreskrimsus Polda NTB.
Artanto meminta masyarakat tetap tenang menyikapi kasus tersebut.
Tidak terpancing melakukan tindakan di luar koridor hukum.
Kepolisian bekerja serius dalam menangani kasus tersebut.
Pelimpahan kasus dari Polres Lombok Barat ke Polda NTB menunjukkan keseriusan pihaknya menangani.
"Itu bentuk keseriusan kami," katanya.