Larangan Mudik Palembang
Perpanjangan Larangan Mudik, Tak Ada Arus Balik, Ini Kata Dirlantas Polda Sumsel
Ditlantas Polda Sumsel mengambil langkah tidak langsung berbenah pos-pos yang sudah dibuat baik itu pos sekat, pos pengamanan dan pos pelayanan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ada wacana dari pemerintah pusat dan juga Mabes Polri, untuk memperpanjang larangan mudik hingga tangga 24 Mei mendatang. Selain wacana tersebut, juga tidak ada arus balik mudik, karena memang tidak ada pemberlakukan mudik.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait menjelaskan, terkait hal tersebut pihaknya masih menunggu konfirmasi pasti dari pusat.
"Sejauh ini belum ada terkait perpanjangan larangan mudik, hanya saja kami masih menunggu dari pusat. Kami di lapangan, juga melihat situasi perkembangan di lapangan," ujar Hotman, Sabtu (15/5/2021).
Lanjut Hotman, meningkatnya kasus positif di Sumsel berdasarkan data dari Satgas Covid pusat, menjadi perhatian sendiri dari Polda Sumsel khususnya Ditlantas Polda Sumsel.
Adanya peningkatan ini, Ditlantas Polda Sumsel mengambil langkah tidak langsung berbenah pos-pos yang sudah dibuat baik itu pos sekat, pos pengamanan dan pos pelayanan.
Di lapangan, akan melihat perkembangan situasi dan kondisi. Terlebih, tanggal 17 Mei mendatang secara resmi memang operasi Ketupat Musi 2021 akan berakhir. Namun, melihat situasi Sumsel yang mengalami peningkatan positif Covid19 menjadi perhatian sendiri.
"Lihat situasi kondisinya, nanti seluruh satgas wilayah belum tentu langsung meninggalkan pos dan berkemas. Ini langkah untuk mencegah peningkatan mobilitas masyarakat yang akan keluar masuk. Di sisi lain kami menunggu instruksi selanjutnya dari pusat," pungkasnya.