Idul Fitri 1442 H
Jemaah Banyak Datang, Masjid Syuhada 16 Ulu Tetap Gelar Salat Idul Fitri Berjemaah, Terapkan Prokes
Awalnya saya pikir masjid ini tidak gelar Salat Ied berjamaah, tapi setelah lihat ramai akhirnya ikut juga. Prokesnya tetap ada.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/202), Pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan surat keputusan bersama terkait pembatalan salat Ied per zonasi.
Namun, cukup banyak masjid yang tetap menggelar pelaksanaan salat Ied tahun ini.
Seperti di Masjid Syuhada, 16 Ulu Kawasan Seberang Ulu II Palembang yang tetap menggelar salat Ied. Sejak pukul 06.30 tenda yang telah dipasang pengurus sejak sepekan terakhir dipenuhi oleh jemaah salat Ied.
Pantauan di lokasi, terlihat sarana protokol kesehatan yang disediakan di masjid tersebut telah sesuai standar yakni menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu hingga membagikan masker gratis jika ada jemaah yang datang tak menggunakan masker.
Antar jemaah pun terlihat diberikan jarak, meski jika dari jumlah jemaah yang salat Ied telah melebihi kapasitas maksimal yakni 50 persen.
Arif, salah seorang warga Jaya 7 mengatakan ia sempat mengetahui dari media sosial bahwa ada pembatalan surat edaran terkait salat Ied di masjid.
Namun, pagi hari sebelum salat ia melihat cukup banyak warga yang ke masjid untuk salat Ied, kemudian ia pun bersiap diri untuk ikut serta.
"Awalnya saya pikir masjid ini tidak gelar Salat Ied berjamaah, tapi setelah lihat ramai akhirnya ikut juga. Prokesnya tetap ada kok, bahkan jemaah yang tak pakai masker diberikan masker agar dipakai selama salat Ied dilaksanakan," katanya.
Warga lainnya juga mengutarakan hal senada, Rian mengatakan jika tahun ini Pemerintah Plin plan dalam memberikan keputusan pelaksanaan salat Ied.
"Harusnya jauh-jauh hari lah, ini H-1 baru ada pembatalan keburu masyarakat sudah taunya boleh salat. Masyarakat juga sudah rindu ingin salat Ied berjemaah di masjid," ujarnya. (sp/rahmaliya)
Baca juga: Polsek Pemulutan Lakukan Pengamanan Salat Idul Fitri 1442 H dan Imbauan Penerapan Prokes
Baca juga: Prokes Selama Idul Fitri 1442 H Dirasa Memberatkan, IDI Palembang: Musuh Sebenarnya Covid-19