Novel Baswedan : Firli Sewenang-wenang Nonaktifkan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Ketua KPK Firli Bahuri telah betindak sewenang-wenang dengan menonaktifkan
TRIBUNSUMSEL.COM - 75 pegawai KPK dinonaktifkan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Ketua KPK Firli Bahuri telah betindak sewenang-wenang dengan menonaktifkan para pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan
Hal itu disampaikan Novel menyikapi Surat Keputusan (SK) yang diteken Firli terkait penonaktifan 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
SK tersebut mencantumkan diktum penyerahan tugas dan tanggung jawab ke-75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK kepada atasan masing-masing.
"Isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab atau nonjob. Menurut saya itu adalah tindakan ketua KPK yang sewenang-wenang," ujar Novel Baswedan lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).
Novel mengatakan semestinya SK tersebut hanya berisi pemberitahuan hasil asesmen TWK.
Ia pun menilai, tindakan sewenang-wenang dan berlebihan dari seorang Ketua KPK perlu menjadi perhatian.
Sebab, kata dia, tindakan tersebut justru menggambarkan masalah yang sesungguhnya.
Lebih lanjut Novel mengatakan, akibat dari tindakan sewenang-sewenang tersebut para penyidik atau penyelidik yang tengah menangani perkara harus berhenti menjalankan tugasnya.
Menurut Novel, masalah seperti ini merugikan kepentingan seluruh pihak dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," kata Novel.