Berita Ogan llir

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir Bubarkan Kerumunan Kafe Tak Terapkan Prokes

Saya mendapat perintah dari Kapolres Ogan Ilir agar menertibkan pengunjung tempat hiburan, tempat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Mujamik Harun beserta sejumlah anggotanya, mendatangi kafe di Jalan Nusantara, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, pada Senin (10/5/2021) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Masih banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes), membuat petugas dari Sat Samapta Polres Ogan Ilir mendatangi tempat-tempat yang biasa dimanfaatkan warga khususnya anak muda untuk berkumpul.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Mujamik Harun beserta sejumlah anggotanya, mendatangi kafe di Jalan Nusantara, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, pada Senin (10/5/2021) malam.

Di kafe ini, Mujamik meminta agar para pengunjung mematuhi protokol kesehatan.

"Saya mendapat perintah dari Kapolres Ogan Ilir agar menertibkan pengunjung tempat hiburan, tempat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Mujamik dengan menggunakan microphone.

Mujamik mengaku prihatin karena sebagian besar pengunjung kafe tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Pria yang baru satu hari menjabat Kasat Samapta Polres Ogan Ilir ini lalu meminta pengunjung membubarkan diri jika tak sanggup menerapkan prokes.

"Bagaimana seandainya kerumunan ini membawa virus saat adik-adik pulang ke rumah? Maka silakan patuhi prokes atau lebih baik bubar karena kita tidak ingin ada risiko tertular," pinta Mujamik.

Mendapat arahan tersebut, sejumlah pengunjung membubarkan diri dengan tertib.

"Kami akan terus berkeliling tempat-tempat keramaian yang tidak menerapkan prokes. Karena kalau dibiarkan, ini berbahaya," tegas Mujamik.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved