Gibran Pecat Sopir Bus Batik Solo Trans (BST), Buntut Serempet KA Batara Kresna di Solo

Dirinya mengaku masih menunggu hasil penghitungan terkait kerugian terkait insiden tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Azfar Muhammad
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming di kawasan Ndalem Djojokusuman 

TRIBUNSUMSEL.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pecat sopir bus Batik Solo Trans (BST).

Sopir BST dipecat Gibran pasca-terjadinya insiden BST terserempet dengan Railbus Batara Kresna pada Sabtu (8/5/2021).

"Sudah kami proses. Driver atas nama Rohmat sudah kami berhentikan," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Sopir BST itu, lanjut Gibran, diberhentikan karena pelanggaran yang ia lakukan sudah termasuk pelanggaran berat.

"Yang jelas, yang bersangkutan sudah menyalahi SOP. Sudah melebihi batas marka pembatas untuk kereta. Kesalahannya kategori berat," terang dia.

Dirinya mengaku masih menunggu hasil penghitungan terkait kerugian terkait insiden tersebut.

"Kami masih menunggu surat dari KAI terkait kerugian kejadian kemarin," ungkap dia.

Gibran meminta maaf kepada penumpang, pengguna BST maupun KA Bathara Kresna atas kejadian itu.

Putra sulung Presiden Jokowi berharap insiden antara bus BST dengan KA Bathara Kresna tersebut tidak kembali terulang.

"Semoga kedepannya tidak terulang lagi," tutur dia

Sebelumnya diberitakan, bus Batik Solo Trans (BST) terserempet dengan Kereta Api (KA) Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri di Jalan Slamet Riyadi tepatnya Simpang Empat Gendengan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/5/2021).

Tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut menyebabkan kaca spion bagian kiri bus BST rusak.

Direktur BST Sri Sadad Modjo membenarkan insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna di Simpang Empat Gendengan Solo.

"Kemarin kejadian bus BST senggolan dengan KA Batara Kresna Sabtu pukul 10.30 WIB," kata Sadad dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Sadad mengatakan, insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna tersebut murni kesalahan dari pengemudi.

"Itu memang kesalahan dari pengemudi melanggar SOP," kata dia.

Menurut dia, pengemudi BST melanggar batas marka jalan saat bus mau berhenti di lampu merah Simpang Empat Gendengan.

Sehingga bagian depan bus BST terserempet KA Batara Kresna yang saat itu melintas di kawasan tersebut.

"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri," kata dia.

Sadad mengungkapkan, insiden bus BST terserempet dengan KA Batara Kresna baru pertama kali terjadi.

"Mungkin pengemudi teledor menganggap itu sudah aman. Bus bergerak mundur malah semakin tambah ke kiri. Nah kena kaca spion kiri bus dan pecah," katanya.

Pascakejadian itu, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pengemudi bus BST.

"Kemarin selama dua hari kita lihat CCTV, dengar pengakuan pengemudi dan berdasarkan masukan-masukan karena itu pelanggarannya sangat berat sekali karena menyangkut keselamatan orang kita PHK," ungkap Sadad.\

Berita Tentang Gibran Rakabuming Raka

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "GIbran Pecat Sopir Bus BST Solo yang Serempet KA Batara Kresna di Solo"

(Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved