Ada Dugaan TWK yang Diberikan ke Novel Baswedan CS Bermotif untuk Hentikan Perkara Besar di KPK
Ada Dugaan TWK yang Diberikan ke Novel Baswedan CS Bermotif untuk Hentikan Perkara Besar di KPK
TRIBUNSUMSEL.COM - Novel Baswedan Cs terancam dipecat karena tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk memberhentikan paksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermotif penghentian kasus-kasus korupsi besar di lembaga antirasuah itu.
Kecurigaan itu, menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, disebabkan fakta bahwa sejumlah sosok dari 75 pegawai KPK yang tak lolos diketahui sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap.
"Betapa tidak di antara 75 pegawai itu terdapat para penyelidik dan penyidik yang diketahui sedang menangani perkara besar. Mulai dari korupsi bantuan sosial (bansos), suap benih lobster, skandal pajak dan KTP Elektronik," ungkap Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Kurnia mengatakan bahwa jika 75 pegawai tersebut dipecat, besar kemungkinan pengungkapan perkara-perkara tersebut akan dihentikan.
"ICW mempunyai keyakinan pasca-pemberhentian puluhan pegawai KPK tersebut, penanganan perkara-perkara besar akan berjalan lambat, bakal tidak menutup kemungkinan bakal dihentikan," jelasnya.
Maka, lanjut Kurnia, ICW mendesak Ketua KPK Firli Bahuri untuk menganulir putusan hasil TWK itu.
Jika tidak, Kurnia menuding bahwa Firli sejak awal ingin menghambat penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan lembaga yang dipimpinnya.
"Ketua KPK Firli Bahuri harus segera menganulir keputusan hasil TWK kontroversi tersebut. Jika tidak maka dapat dipastikan Ketua KPK sejak awal memang ingin menghambat penanganan perkara besar yang telah diusut oleh para penyelidik maupun penyidik lembaga antirasuah," pungkasnya.
Sebagai informasi hingga kini belum ada keputusan terkait 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK.
TWK merupakan proses yang dilakukan terkait alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berbagai kritik dilayangkan karena berbagai kejanggalan TWK itu sendiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas