Larangan Mudik

Hadapi Pemudik Nekat, Gubernur Sumsel Herman Deru Ingatkan Petugas Berlaku Tegas Tapi Humanis

Yang kita hadapi ini orang yang rindu (kampung halaman), bukan penjahat. Sehingga harus mengedepankan prinsip tegas tapi humanis

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar saat meninjau posko penyekatan mudik di Gerbang Tol Kramasan, Sabtu (8/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru meninjau posko penyekatan mudik di Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir.

Tak sendirian, Deru didamping sejumlah pejabat di antaranya Direktur Ditlantas Polda Sumsel Selatan, Kombes Pol CF Hotman Sirait.

Gubernur Sumsel Herman Deru juga disambut Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy dan Dandim 0402/OKI-OI Letkol Czi Zamroni.

Setelah memantau posko, Deru mengajak petugas gabungan di posko, bertugas dengan tegas namun humanis.

"Yang kita hadapi ini orang yang rindu (kampung halaman), bukan penjahat. Sehingga harus mengedepankan prinsip tegas tapi humanis," kata Deru di sela peninjauan posko penyekatan di Gerbang Tol Kramasan, Sabtu (8/5/2021).

Deru menegaskan, hal inilah yang disebut menjalankan tugas dengan baik dan melayani.

"Boleh tegas tapi tetap memikirkan aspek kemanusiaan," jelas Deru.

Dia mengatakan, hanya kelompok masyarakat tertentu yang diperbolehkan melakukan perjalanan non mudik.

Perjalanan tersebut harus dilakukan atas dasar keperluan khusus, distribusi logistik hingga pengobatan.

"Perjalanan ada dua, mudik dan non mudik. Yang mudik ini yang dilarang pemerintah mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. Untuk perjalanan non mudik, harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat keterangan rapid test antigen," kata Deru memaparkan.

Selain meninjau Gerbang Tol Kramasan, Deru beserta rombongan juga meninjau posko penyekatan di perbatasan Palembang-Ogan Ilir di Kertapati dan perbatasan Sumsel-Lampung di Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI).

Pada kesempatan sama, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menegaskan telah menyampaikan imbauan larangan mudik kepada warga.

Bahkan di Ogan Ilir ada beberapa daerah desa maupun kecamatan yang dianjurkan melaksanakan salat Ied di rumah.

"Pemerintah dalam hal ini Pemkab Ogan Ilir berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid-19. Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dulu tahun ini dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari," pesan Panca.

Baca juga: Hari Ke-3 Larangan Mudik, Kendaraan Melintas Di Perbatasan Lubuklinggau-Bengkulu Terpantau Lengang

Baca juga: Bupati-Wabup Muratara Apresiasi Warga Tak Mudik, Bagi yang Curi Start Mudik Harap Isolasi Mandiri

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved