Idul Fitri 2021
Bacaan Niat dan Tata Cara Lengkap Shalat Idul Fitri Sendiri di Rumah
Untuk diketahui, hukum shalat Id sunnat muakkad bagi laki-laki dan perempuan, mukim atau musafir. Boleh dikerjakan sendirian di rumah.
TRIBUNSUMSEL.COM-Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan, pelaksanaan shalat di daerah zona merah dan oranye Covid-19 dilakukan di rumah masing-masing.
Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning.
Untuk diketahui, hukum shalat Id sunnat muakkad bagi laki-laki dan perempuan, mukim atau musafir.
Boleh dikerjakan sendirian dan sebaiknya dilakukan berjamaah.
Ustadz Abdul Somad mengatakan, melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah diperbolehkan.
Berdasarkan kitab imam syafi'i, kata Ustaz Abdul Somad, shalat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan sendiri dan berjamaah.
"Boleh shalat Idul Fitri, Idul Adha satu orang," kata Ustaz Adul Somad seperti dikutip dari kanal Youtube channel Ustadz Abdul Somad Official, Minggu (10/5/2020).
Dalam video yang diunggah 21 Apr 2020 itu, Ustaz Abdul Somad mengatakan, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan sendiri di tempat tinggal masing-masing.
"Sedang ada di rumah yang ga bisa mudik, ga boleh mudik, jangan sedih, shalat sendiri di rumah," kata Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan, sah hukumnya melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah.
"Sesungguhnya shalat Idul Ftri Idul Adha sah dilaksanakan empat orang, tiga orang makmum," jelasnya.
"Empat itu adalah batas minimal lebih dari batas jumlah minimal jamak," tambahnya.
Baca juga: Link PDF Contoh Khutbah Idul Fitri 1442/2021, Konsep Untuk Meraih Kebahagiaan Keluarga
Berikut tata cara Shalat Ied
1. Sebelum shalat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "as-shalatu jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat Idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala
"Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
4. Membaca takbiratul ihram (Allahu akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
Membaca surat pendek
6. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
8. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
10. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.
Sebagai catatan, jika jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khotbah.
Shalat Idul Fitri Sendiri di Rumah
1. Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
"Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."
2. Dilaksanakan dengan bacaan pelan.
3. Tata cara pelaksanaannya seperti poin di atas.
4. Tidak ada khotbah.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id