Kirim Sate Sianida karena Motif Asmara, Sakit Hati Batal Nikah, Kini NA Terancam Hukuman Mati

Wanita yang beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat kini terancam hukuman mati.

KOMPAS.com
Pelaku sate sianida 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Akhirnya terungkap sudah siapa wanita misterius pengirim sate sianida.

Ternyata sang wanita salah sasaran dan bermotif sakit hati karena asmara.

Ia juga telah merencanakan hal tersebut beberapa hari sebelumnya.

Melalui toko online sang pelaku membeli sianida tersebut.

Setelah ditelusuri identitas pelaku adalah NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika.

Wanita yang beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat kini terancam hukuman mati.

Baca juga: Kurir Antar barang, Pembeli Marah Karena Tak Sesuai, Yoga Kaget Diancam Pakai Pistol, Saya Panik

Akibat perbuatannya itu, NA alias Tika pun terancam hukuman mati.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Senin (2/3/2021), Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengamankan seorang wanita terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).

Naba diketahui menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang driver ojek online.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate sianida tersebut.

"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

NA mengaku sakit hati kepada Tomy, pria yang seharusnya menerima sate itu.

Motif Sakit Hati

Diketahui, NA alias Tika nekat melakukan perbuatan keji itu dengan motif karena sakit hati.

Pelaku sakit hati karena ternyata target yakni T menikah dengan orang lain.

Sempat beredar kabar jika taget kiriman, yakni T merupakan polisi.

Tersangka Pengiriman Sate Sianida NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate Sianida NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (Kolase Tribun Bogor/Kompas.com)

Namun, Burkan tidak menjawab secara gamblang.

"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Beli Racun di Toko Online

Menurut dia, rencana pembunuhan sudah direncanakan oleh NA alias Tika.

Pemesanan racun pun sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang.

Racun yang ditaburkan yakni KCn atau kalium sianida.

Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Tampang Pelaku

Berdasarkan foto di Kompas.com, NA merupakan wanita muda dengan tinggi semampai.

Ia juga berkulit putih kecoklatan dan tampak tanpa riasan wajah.

Rambutnya hitam panjang dan diikat dengan sederhana.

Saat dirilis oleh kepolisian, tampak tersangkan NA hanya menunduk dan tidak melihat ke arah para wartawan.

NA juga terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru yang bertuliskan angka 09 di dada kirinya.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Terungkap NA Kirim Sate Sianida karena Motif Asmara, Sakit Hati Batal Nikah, https://bogor.tribunnews.com/2021/05/03/terancam-hukuman-mati-terungkap-na-kirim-sate-sianida-karena-motif-asmara-sakit-hati-batal-nikah?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved