Berita Palembang
Mendagri Tito Karnavian: PPKM di Sumsel Belum Dilaksanakan dengan Baik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumsel tak berjalan baik.
TRIBUNSUMSEl.COM, PALEMBANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak berjalan baik.
"Saya belum melihat PPKM di Sumatera Selatan dengan baik, saya sudah jalan ke Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulsel, NTB bahkan ke Papua. PPKM di Sumsel belum dilaksanakan dengan baik catat itu," tegas Tito, Minggu (2/5/2021).
Disebutkannya, ini dikarenakan belum adanya rapat ditingkat pimpinan yang belum memiliki konsep secara tegas.
Tito pun meminta agar semua Kepala Daerah untuk melaksanakan rapat terpadu antara Pemda, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Majelis Ulama hingga tokoh masyarakat duduk bersama.
"Apa yang harus dikerjakan dan siapa berbuat apa itu belum ada. PPKM bisa dilaksanakan bila ada sinergi dan kebersamaan," ujarnya.
PPKM terbagi menjadi dua, Mikro dan Makro.
Baca juga: Nama Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi Dicatut, Korban Kehilangan Rp30 Juta
Didalamnya sudah diatur, restoran hanya 50 persen kapasitas maka ditempat, kegiatan keagamaan 50 persen.
Namun, semua itu belum dijalankan di Sumsel.
Tito menilai di Sumsel masih banyak restoran yang melebihi kapasitas sesuai aturan.
Ini terjadi karena belum adanya penegakkan hukum yang kuat dan tidak ada sosialisasi secara tegas.
"Di daerah-daerah yang saya sebutkan tadi semuanya tegas. Restoran yang melanggar langsung denda dan periksa pemilik restorannya. Langkah softnya belum berjalan dan Hard (penegakkan hukum) tak maksimal akhirnya auto pilot," jelasnya.
Sementara PPKM berbasis Mikro harus berbasis level pemerintahan.
Satgas covid yang dimiliki harus hingga tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Posko yang ada di kelurahan harus dilakukan evaluasi setiap harinya.
"Kalau di Desa kan bisa gunakan dana desa sebesar 8 persen, yang dikeluarkan bisa gunakan anggaran dari APBD Kota.