Berita Palembang
Ditlantas Polda Sumsel Luncurkan Layanan Cek Fisik Mobile, Siap Dipanggil ke Rumah, Ini Nomornya
Masyarakat bisa menghubungi mobil cek fisik ini untuk meminta bantuan dalam pelayanan cek fisik.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditlantas Polda Sumsel, meluncurkan layanan cek fisik mobile untuk mempermudah masyarakat.
Layanan yang digagas Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, untuk mempermudah masyarakat dan juga jemput bola dari Ditlantas untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Hotman, layanan cek fisik mobile ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Sama halnya, cek fisik yang ada di kantor pelayanan di kantor Samsat.
"Masyarakat bisa menghubungi mobil cek fisik ini untuk meminta bantuan dalam pelayanan cek fisik. Memang, layanan cek fisik mobile ini khusus untuk kendaraan besar yang tidak diperkenankan masuk dalam kota, tetapi masyarakat umum juga bisa memanfaatkannya," ujar Hotman, Jumat (30/4/2021).
Bagi kendaraan besar atau masyarakat yang tidak sempat untuk melakukan cek fisik, bis menghubungi nomor +62 821-2679-1900. Cek fisik, menjadi salah satu persyaratan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.
Sehingga memang, cek fisik menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum masyarakat membayar pajak kendaraan lima tahunan. Dengan adanya layanan cek fisik secara mobile ini, setidaknya dapat meringankan masyarakat terutama kendaraan besar yang tidak dapat masuk ke dalam kota.
"Kami harapkan, cek fisik mobile ini bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ini inovasi kami, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan prima dari Ditlantas Polda Sumsel," pungkasnya.
Baca juga: 250 Napi Lapas Kelas IIA Lahat Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Baca juga: BREAKING NEWS: Picandi Mosko Tersangka Alat Tes Antigen Bekas di Medan Ternyata Warga Lubuklinggau