Tidak Ingin Ada Salah Tembak Warga Sipil, Ini 7 Permintaan Pemprov Papua Soal KKB Jadi Teroris

Pemprov Papua minta pemerintah pusat mengkaji ulang secara komprehensif pelabelan sebagai organisasi teroris itu

Editor: Wawan Perdana
Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengeluarkan tanggapan tertulis yang disebar melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus tentang KKB yang dijadikan sebagai teroris. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAPUA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua langsung memberikan respon setelah pemerintah pusat menjadikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

KKB dikelompokkan sebagai organisasi teroris yang dianggap mengancam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (29/4/2021).

Pemprov Papua minta pemerintah pusat mengkaji ulang secara komprehensif pelabelan sebagai organisasi teroris itu.

Pemprov Papua tidak ingin nanti ada warga sipil jadi korban salah tembak dan salah tangkap.

Gubernur Papua, Lukas Enembe telah mengeluarkan tanggapan tertulis yang disebar melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.

Ada tujuh poin penting yang dikeluarkan Lukas Enembe dalam pernyataan tersebut.

Baca juga: Peringatan Keras Mahfud MD Kepada TNI-Polri Dalam Tumpas KKB Papua Usai Ditetapkan Sebagai Teroris

Berikut tujuh poin pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe.

1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.

2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.

4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.

6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

7. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Papua Minta Pemerintah Kaji Kembali Label Teroris untuk KKB"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved