Berita Palembang

2 Mobil Parkir di Hotel Ayola Sentosa Palembang Sudah 4 Tahun Tidak Diambil Pemiliknya

Pihak hotel meminta agar pemilik kendaraan dapat segera mengambil kendaraannya, dan masih ditunggu hingga 26 Mei 2021

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Maya
Mobil Hyundai Atoz berwana Hitam dan Hyundai Sedan berwarna merah sudah empat tahun terparkir di Hotel Ayola Sentosa Palembang, Jalan Kolonel Atmo Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Mobil Hyundai Atoz berwana Hitam dan Hyundai Sedan berwarna merah sudah empat tahun terparkir di Hotel Ayola Sentosa Palembang, Jalan Kolonel Atmo Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Sampai sekarang belum diketahui siapa pemiliknya.

Mobil Hyundai Atoz berwana Hitam Mobil dengan plat BG 1297 NH sudah ada sejak 17 Mei 2017 lalu.

Sedangkan Hyundai sedan berwarna merah BG 1857 LX ditinggalkan sejak 18 Mei 2018.

Kondisi dua mobil tersebut tidak terawat lagi.

Lokasi Hotel :

Chief Security Hotel Ayola Sentosa Palembang, Rebi mengatakan sejak dirinya naik sebagai kepala keamanan, kedua mobil tersebut sudah ada di halaman parkir hotel.

Pihaknya sudah sejak lama melaporkan hal ini ke Polsek IT I Palembang, bahkan pada seminggu pertama mobil terparkir pihaknya sudah melakukan pengecekan isi masing-masing mobil.

"Karena kita khawatir nanti ada sesuatu di dalam mobil, jadi kita cek isi di dalamnya," ujarnya.

Menurutnya, kedua mobil tersebut adalah milik pengunjung yang tidak diketahui alasannya mengapa sampai ditinggalkan selama bertahun-tahun.

Baca juga: Ayah Sudah Meninggal, Bharada I Komang Wiranata Tulang Punggung Keluarga, Bantu Biaya Sekolah 3 Adik

"Kami sudah sempat cek melalui kepolisian, tapi ternyata mobil tersebut sudah dibeli orang lain, dan kami tidak bisa mengetahui siapa orang tersebut," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Karena sudah terparkir cukup lama dan menganggu area parkir utama hotel, kedua mobil tersebut dipindahkan ke bagian belakang hotel.

"Awalnya ada di area parkiran depan, karena mengganggu, jadi kita pindahkan sampai pemiliknya mengambil," ujarnya.

Pihak hotel meminta agar pemilik kendaraan dapat segera mengambil kendaraannya, dan masih ditunggu hingga 26 Mei 2021.

"Jika setelah tanggal tersebut belum mengambil maka tidak menjadi tanggung jawab hotel lagi," ujarnya.

Pengambilan kendaraan tersebut harus disertai dengan BPKB dan KTP yang asli sebagai tanda kepemilikan yang sah dari mobil tersebut. (SP/ Maya)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved