TNI AL Angkat Bicara, KRI Nanggala-402 Layak Sampai September 2022

TNI Angkatan Laut (AL) menyebut batas waktu kelayakan operasional kapal selam KRI Nanggala-402 baru akan berakhir pada September 2022.

Instagram duniapunyacerita
Kri Nanggala-402 Direkam Penumpang Kapal Km Kelud Sebelum Hilang Kontak 

TRIBUNSUMSEL.COM - TNI Angkatan Laut (AL) menyebut batas waktu kelayakan operasional kapal selam KRI Nanggala-402 baru akan berakhir pada September 2022.

"Jadi dari kelayakan kapal ini dinyatakan layak sampai dengan September 2022. Masih layak," ujar Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAL Laksamana Muda TNI Muhammad Ali dalam konferensi pers di Mabesal, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Adapun KRI Nanggala-402 merupakan model U-209 buatan Jerman pada 1977.

Kapal selam ini salah satu kapal terlaris dan banyak diminati banyak negara.

Selain Indonesia, kata Ali, India hingga negara-negara Amerika Latin hingga kini masih menggunakan kapal selam model U-209 tersebut. 

Ali menuturkan, usia rata-rata kapal selam model U-209 tergolong relatif panjang apalagi jika pemeliharaannya bagus.

"Kalau pemeliharaannya baik maka itu bisa lebih dari 30 tahun, lebih dari 40 tahun," terang Ali.

Ali menambahkan bahwa ada negara lain juga yang masih mengoperasikan kapal selam U-209 dengan usia penggunaan lebih tua dari KRI Nanggala-402.

"Jadi ada yang lebih tua. Brasil ada beberapa kapal selam U-209 lebih tua dari KRI Nanggala, lebih tua berapa tahun, hanya dua tahun seperti itu," imbuh dia.

 Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian besar-besaran, termasuk dengan mendatangkan bantuan dari luar negeri.

Pada Minggu (25/4/2021), KRI Nanggala-402 dinyatakan berstatus subsunk (tenggalam) di kedalaman 853 meter.

Hingga kini, tim SAR masih terus berusaha melakukan evakuasi.

Rencananya, 53 jenazah personel KRI Nanggala-402 akan dievakuasi ke Surabaya, Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved