Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Minta Separatis & Teroris di Papua Diberantas, Siap Bertanggung Jawab

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Minta Separatis & Teroris di Papua Diberantas, Siap Bertanggung Jawab

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Bambang Soesatyo 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Terus berulahnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membuat pemerintah bertindak tegas.

Untuk itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat untuk memberantas KKB.

Ia menegaskan kepentingan dalam negeri dan rakyat adalah yang utama. Karenanya jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya gerakan separatis dan teroris di bumi Indonesia. Termasuk bagi KKB di Papua, yang oleh Badan Intelijen Negara, kini dilabeli sebagai kelompok separatis dan teroris.

"Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas? Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak berprikemanusiaan itu. Sebagai pimpinan MPR RI, demi melindungi rakyat dan negara, saya siap menjadi orang yang bertanggungjawab dihadapan hukum internasional atau hukum manapun. Terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia," tegas Bamsoet dalam merespon pernyataan Amnesty Internasional Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/4/21).

Baca juga: Kondisi di Papua Kian Mencekam, 1 Anggota Brimob Gugur Ditembak KKB, 2 Terluka, Helikopter Ditembaki

Baca juga: Ketua MPR Diserang Usai Minta Aparat Turunkan Kekuatan Penuh Untuk Menumpas KKB Tanpa Memikirkan HAM

Baca juga: Kabar dari Papua : Anggota Brimob Bharada I Komang Gugur Ditembak KKB, 2 Rekannya Terluka

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dari aspek pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua bukanlah kelompok kriminal bersenjata biasa. Melainkan termasuk gerakan yang memiliki motivasi politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka jelas tidak punya right to self determination (hak menentukan nasib sendiri). Karena ketika Papua telah menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sangat tepat jika gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan pemerintah yang sah (makar) dengan cara-cara teror. Sehingga penetapan keadaan darurat militer, baik secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera diberlakukan.

"Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara. Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Densus 88 dan Brimob Polri. Yakni Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan, mereka pasti bisa menumpas habis para separatis dan teroris di Papua hingga ke akarnya," pungkas Bamsoet. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikat Habis Gerakan Separatis dan Teroris di Papua, Bamsoet: Saya Siap Bertanggung Jawab

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved