Tetap Open BO Meski di Bulan Puasa, 15 PSK di Bawah Umur Digaruk Petugas

Tetap Open BO Meski di Bulan Puasa, 15 PSK di Bawah Umur Digaruk Petugas

Warta Kota/andika panduwinata
PSK terjaring razia 

TRIBUNSUMSEL.COM - Belasan cewek ABG tetap menjalankan bisnis lendir di bulan puasa.

Polisi mengungkap praktik prostitusi di bawah umur yang dilakukan di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan.

Adapun penggerebekan dilakukan pukul 23.00 WIB, Rabu (21/4/2021) kemarin.

"Unit 4 Subdirektorat 5 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul atau prostitusi terhadap anak dibawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

"Mereka dijajakan lewat media sosial," tambah Yusri.

Selain itu, polisi juga mengamankan joki yang menjajakan mereka serta beberapa pria hidung belang yang memakai jasa para remaja perempuan tersebut.

"Disita pula uang Rp600 ribu, alat kontrasepsi, telepon genggam, dan komputer jinjing," katanya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved