Kisah Gadis yang Menderita Jelang Malam Karena Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Kini Telat Haid
Kisah Gadis yang Menderita Jelang Malam Karena Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Kini Telat Haid
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan kepada perempuan masih terus terjadi.
Bahkan kali ini, seorang ayah tega menggauli anak kandungnya.
Hal itu terungkap setelah pengakuan gadis remaja di Kabupaten Aceh Timur membuat sang ibu terkejut.
Gadis berusia 16 tahun itu lapor ke ibunya tentang kelakuan ayah kandung.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh ayah berulang kali.
Disebutkan jika sang ayah telah melakukan aksinya selama empat kali.
Pelaku beraksi saat istri atau ibu kandung korban tengah tidur.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku turut mengancam korban.
Korban diancam akan dibunuh jika membocorkan perbuatannya itu.
Meski begitu, korban pada akhirnya memberanikan diri untuk buka suara.
Korban bercerita mengungkapkan apa yang telah dialaminya.
Baca juga: Quotes Terbaik dari Fiersa Besari yang Cocok Untuk Caption dan Status Whatsapp
Baca juga: Diduga Tersedak saat Tidur, Kepala Inspektorat OKU Ditemukan Meninggal Dunia
Baca juga: Kisah Bocah 3 Tahun Bertingkah Laku Aneh, Dinyatakan Positif Narkoba, Terungkap Penyebabnya
Mulanya, pada 16 April 2021 kemarin, ibu korban menerima laporan dari putrinya yang tidak haid seperti biasanya.
Sang ibu lantas mengintrogasi putrinya apakah pernah berhubungan intim dengan pria.
Korban pun mengaku pernah dirudapaksa oleh ayah kandungnya sebanyak empat kali.
Pelaku melakukan aksinya pada waktu berbeda.
Mengetahui hal itu, sang ibu pun melapor ke kepala desa.
Kemudian kepala desa meminta bantuan bintara polisi pembina desa (Bhabinkamtibmas) untuk datang ke rumah pelaku.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Langsa pun turun ke lokasi.
Sementara itu pelaku dikunci di dalam rumah.
Adapun warga menunggu ramai-ramai di luar.
Ketika itu pelaku tak diizinkan keluar rumah hingga tim Resmob tiba di lokasi.
Hingga akhirnya pelaku pun mengaku telah melakukan perbuatan tak terpuji itu
"Pelaku mengaku semua perbuatannya. Terakhir dia memperkosa putrinya 12 April 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku membekap mulut dan mengancam akan membunuh korban jika membocorkan rahasianya," Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Wibowo Sukmono dihubungi per telepon, Rabu (21/4/2021).
Polisi lantas membawa pelaku ke Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"Termasuk ancaman akan membunuh anaknya jika membocorkan rahasianya. Pelaku mengaku khilaf," terang Arief.
Diketahui bahwa semua aksinya dilakukan saat malam hari, saat ibu korban tidur dan pelaku memaksa korban di kamarnya.
Pelaku, sambung Arief, menyelinap masuk ke kamar korban dan langsung menindih korban.
Korban berusaha melawan namun dibekap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukannya Melindungi, Ayah Malah Gauli Anak Kandung Berulang Kali, Korban Menderita Jelang Malam Tiba.