Joseph Paul Zhang Berbohong, Anak Buah Yasonna Laoly Ungkap Fakta Ini Soal Status Warga Negaranya
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan hingga saat ini belum menerima permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jozeph
TRIBUNSUMSEL.COM -- Joseph Paul Zhang Berbohong, Anak Buah Yasonna Laoly Ungkap Fakta Ini Soal Status Warga Negaranya
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan hingga saat ini belum menerima permohonan pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) dari Jozeph Paul Zhang.
Hal itu disampaikan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum dan Umum (AHU) Kemenkumham,
Baroto yang menyebut belum menerima data permohonan kehilangan status WNI tersebut.
"Kalau dari data belum ada," tutur Baroto dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Baroto menyebut pelepasan status WNI harus berdasarkan permohonan yang diajukan pada Ditjen AHU.
Namun mengacu pada data Ditjen AHU, sampai saat ini tidak ditemukan permohonan dari Jozeph Paul Zhang atau pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono.
Baca juga: Nasib Joseph Paul Zhang Usai Viral, Sang Youtuber Tetap Bisa Dijerat UU ITE Meski di Luar Negeri
Baca juga: Tangis Nathalie Holscher Bawa Dua Koper Besar Keluar dari Rumah Sule, Sedih Tinggalkan 4 Anak Lina
Baca juga: Innalilahi, Adu Kambing Avanza vs Fuso Sebabkan Penumpang Tewas
"Kehilangan kan basisnya permohonan, nah ini permohonan tidak pernah ada," ungkap dia. Sebagai informasi,
Bareskrim Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Shindy Paul Soerjomoljono atau Jozeph Paul Zhang yang merupakan tersangka perkara penistaan agama.
Kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, status DPO itu kemudian akan diserahkan pada Interpol.
Ramadhan menjelaskan saat ini Jozeph sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Informssi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156 huruf a KUHP.
Identitas Asli Jozeph Paul Zhang.
Nama Jozeph Paul Zhang mendadak jadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.
Belakangan, diketahui Jozeph bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara, Senin (19/4/2021).
Angga juga mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Jozeph terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 2018.