Berita Selebriti
Kredit HP Ditolak, Budi Doremi Curhat Soal Profesinya Sebagai Musisi, Harapkan Ini ke Pemerintah
Budi mencontohkan ketidak jelasan profesi musisi, ketika dirinya mencoba untuk membeli handphone dengan metode pembayaran kredit.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penyanyi solo Budi Doremi merasa profesi musisi masih dipandang sebelah mata karena tak memiliki penghasilan yang tetap.
Budi bahkan meminta pemerintah untuk membuat sebuah langkah di mana profesi musisi bisa diangkat sebagai pekerjaan yang layak menjadi pertimbangan.
"Musisi itu harus memiliki kejelasan dalam profesi," kata Budi Doremi ketika ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Budi mencontohkan ketidak jelasan profesi musisi, ketika dirinya mencoba untuk membeli handphone dengan metode pembayaran kredit.
"Gue terakhir coba kredit handphone aja ditolak gara-gara profesinya enggak ada. Padahal ya gua mampu beli handphone, itu ngetes doang tapi ditolak," ucapnya.
Selain itu, bagi pria berusia 36 tahun tersebut, profesi musisi tidak tetap tapi diwajibkan untuk membayar pajak tahunan.

"Lu bayangin deh tapi tetep suruh bayar pajak, dan kalau engga bayar tetep diteror," ungkap pria bernama asli Syahbudin Syukur.
Meski begitu, pelantun 'Doremi' itu mengapresiasi Presiden Indonesia Joko Widido, yang mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
"Ya alhamdulilah udah di apresiasi ama pemerintah untuk lebih serius lagi ngejagain karya teman-teman mususi. Karena mau gimana pun sebetulnya yang dihadapi sama teman-teman pelaku musik bukan mafia musik, tapi penikmat musik," jelasnya.
Oleh karena itu, Budi Doremi merasa dengan adanya PP Nomor 56 tahun 2021 membuat musisi disejahterakan dan masyarakat faham tentang arti sebuah karya.
"Karena penikmat musik ini sudah terlamjur skip dengan hal sopan santun yang harusnya ada," ujar Budi Doremi.