Koar-koar Joseph Paul Zhang Tak Takut Ditangkap Polisi, Sebut Jebakan Hingga Seret Kapolri

Pasca pengakuan yang menista agama islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 di kanal YouTubenya,Pihak kepolisian RI juga bekerja sama dengan interpol

Editor: Moch Krisna
ISt
Joseph Paul Zhang Penista Agama 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Joseph Paul Zhang jadi sosok yang tengah diburu polisi Indonesia.

Pasca pengakuan yang menista agama islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 di kanal YouTubenya,

Pihak kepolisian RI juga bekerja sama dengan interpol untuk menangkap pelaku yang masih berada di luar negeri.

Setelah beredar kabar penangkapan tersebut, Joseph Paul juga masih santai dan membuat video.

Ia bahkan menyebut bahwa penangkapannya ada kaitannya dengan isu politik.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Joseph awalnya ditanyai oleh seseorang dari balik sambungan zoom.

Tak tampak wajah ketakutan, ia justru tertawa terbahak mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.

"Huum, itu sebenarnya tujuannya politik ya," jelasnya.

Baca juga: Saya Dalam Keadaan Sehat Walafiat, Ustaz Zacky Mirza Buka Suara Soal Kabar Meninggal Pasca-Pingsan

Baca juga: Pak Gibran Tolong Sudahi Perdagangan Anjing Sebulan Ada Ribuan Anjing Dikonsumsi Warga

Baca juga: Ustaz Syam Takut Berdosa Kalau Suruh Sang Istri Masak: Jihan Salsabila Juga Akui tak Bisa Masak

Ia lantas menuturkan bahwa sebenarnya yang hendak dipenjarakan bukan dirinya, namun orang lain.

"Targetnya bukan ke saya, yang mau dilaporkan kan bukan saya ya, itu kan Kapolrinya kan," katanya lagi.

"Didoakan saja semoga pemerintah diberi khitmad untuk kasus ini ya, karena ini jebakan batman ya," ungkap Paul.

Diketahui, pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang dilaporkan ke Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Husin Shahab ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama pada 17 April lalu.

Dalam laporannya, pelapor juga mencantumkan dugaan pidana ujaran kebencian.

Joseph Paul Zhang membuat konten video yang diduga menyinggung umat islam mulai dari soal puasa hingga mengaku Nabi ke-26.

YouTuber ini bahkan menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkan dirinya atas dugaan penistaan agama, akan diberi uang Rp1 juta.

Menelusuri Dimana Joseph Paul Zhang

Buntut panjang pengakuan Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26, kini keberadaannya ditelusuri.

Ia diduga sudah tinggalkan Indonesia sejak 2018.

Hal tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara berkata bahwa berdasarkan perlintasan Imigrasi, Joseph pada 11 Januari 2018 menuju Hong Kong.

“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ungkap Angga dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (19/4/2021).

Mengenai tindak lanjut atas Joseph Paul Zhang, kata Angga, Imigrasi telah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.

“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," kata Angga.

Adapun penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 tersebut.

Polisi pun melengkapi dokumen penyidikannya.

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Agus menyatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Joseph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved