Anak Anggota DPRD Bekasi Perkosa Cewek ABG Hingga Trauma, Ini Respon Polisi

Anak Anggota DPRD Bekasi Perkosa Cewek ABG Hingga Trauma, Ini Respon Polisi

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak anggota dewan diduga perkosa cewek ABG.

Polres Metro Bekasi Kota membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pemerkosaan yang dialami remaja putri berinisial PU (15) oleh seorang pria, AT (21).

AT diketahui merupakan anak salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya benar. Ada (laporan kasus pelecehan seksual) itu," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).

Menurut Erna, saat ini penyidik Polres Bekasi tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan korban.

Polisi sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah kos yang diduga menjadi lokasi terduga pelaku melakukan tindakan asusila.

"Kami sekarang masih melakukan olah TKP, pemeriksaan visum dari korban, cari saksi-saksi di lapangan dan mencari bukti-bukti. Ini masih penyelidikan," kata Erna.

Sebelumnya, AT dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap PU.

Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021). 

Adapun laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Orangtua korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan dugaan asusila itu bermula. Kata dia, putrinya memiliki hubungan dengan AT.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.

Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak, tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.

LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya.

Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved