Berita Palembang
Selama Ramadhan, Begini Aturan Makan dan Minum Bagi Penumpang LRT
Memasuki bulan puasa Ramadhan 1442 H tahun 2021, LRT Sumsel memberikan aturan khusus bagi penumpang LRT terutama dalam aktivitas makan atau minum.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Memasuki bulan puasa Ramadhan 1442 H tahun 2021, di mana masih situasi pandemi covid-19, LRT Sumsel memberikan aturan khusus bagi penumpang LRT.
Yaitu, bagi penumpang yang naik LRT di waktu jam berbuka puasa, diperbolehkan untuk makan dan minum, tapi terbatas hanya makanan/snack ringan dan minuman di dalam botol untuk berbuka.
Hal ini sebagai toleransi, untuk menghormati penumpang yang menjalani ibadah puasa untuk segera berbuka puasa.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, aturan di dalam LRT selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam LRT karena untuk kenyamanan penumpang itu sendiri, namun selama bulan puasa Ramadhan ini
Baca juga: Tips Vaksinasi di Bulan Ramadan dari Profesor Yuwono
"Kami membolehkan penumpang untuk berbuka puasa, apabila masih dalam perjalanan mengingat perjalanan LRT terakhir adalah pukul 18.43 dari stasiun DJKA dan 19.37 dari stasiun Bandara," kata Aida, Senin (12/4/2021).
Aida menyampaikan petugas di dalam LRT akan mengingatkan penumpang apabila waktu berbuka telah tiba, namun agar penumpang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan di dalam LRT untuk kesehatan bersama.
"Tapi, tetap menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di dalam LRT serta tetap tertib selama waktu berbuka sehingga tidak mengurangi kenyamanan bagi penumpang itu sendiri," jelasnya.
Untuk jam operasional selama bulan puasa Ramadhan tetap seperti biasa, dengan 88 perjalanan mulai pukul 06.00 – 20.25 dan jarak antar stasiun (headway) 18 menit.
Baca juga: Ramadan Berkah di Amaris Hotel Palembang, Berbuka Sepuasnya Rp 70 Ribu
Selama pandemi covid-19, LRT Sumsel mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan 3M baik selama di stasiun maupun dalam perjalanan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Selain itu di setiap stasiun disediakan tempat cuci tangan, petugas yang memeriksa suhu tubuh penumpang sebelum masuk, handsanitizer di dalam LRT dan penyemprotan rutin desinfektan untuk kereta maupun di stasiun
"PTKAI sebagai operator LRT bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan LRT Sumsel dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat," tutup Aida.