Penggerebekan Kampung Narkoba

Satu Bandar Kabur, Kode Petasan Nyala Saat Petugas Gerebek Kampung Narkoba di Palembang

Tim gabungan berjumlah 160 personel Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polairud, dan Satbrimob menggerebek kampung di kawasan Tangga Buntung

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Instagram @polisi_palembang
Tim gabungan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polairud, dan Satbrimob menggerebek kampung di kawasan Tangga Buntung, Palembang, yang diduga sebagai kawasan penyalahgunaan narkoba, Minggu (11/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tim gabungan berjumlah 160 personel Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polairud, dan Satbrimob menggerebek kampung di kawasan Tangga Buntung, Palembang, yang diduga sebagai kawasan penyalahgunaan narkoba, Minggu (11/4/2021).

Penangkapan terhambat asap petasan.

Sebanyak 65 orang terdiri dari 59 orang laki laki dan 6 orang perempuan diamankan, termasuk target penangkapan Juni dan Hijriah, istri bandar besar Ateng.

Sementara Ateng berhasil lolos. Dari atas plafon rumah Ateng ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg.

Turut disita 73 korek api, 109 buah pirek, 8 buah Sajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, dan 2 unit mobil CRV.

Penggerebekan berlangsung selama tiga jam meliputi Lr Manggis, Lr Gayam, dan Lr Cek Latah di Jl Pangeran Sido Ing Lautan. Tiga lorong itu terhubung jalan setapak kecil.

Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi menjelaskan saat penggerebekan Kampung Narkoba Tangga Buntung, Minggu (12/4/2021) bandarnya bernama Ateng sempat ada di lokasi tetapi berhasil kabur.
Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi menjelaskan saat penggerebekan Kampung Narkoba Tangga Buntung, Minggu (12/4/2021) bandarnya bernama Ateng sempat ada di lokasi tetapi berhasil kabur. (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN)

Polisi menutup jalan di depan Pasar Tangga Buntung menggunakan mobil.

Informasi dari pedagang di Pasar Tangga Buntung yang menyaksikan penggerebekan itu, sempat meledak petasan satu kali dibunyikan oleh kaki tangan bandar sebagai tanda kalau ada polisi masuk.

"Orang itu segera diamankan sehingga tak dapat memberi kode lebih lanjut," katanya.

Dibayar Rp200 Ribu

Belakangan diketahui petasan yang dihidupkan warga pasca pengerebekan yang dilakukan polisi di kawasan Tangga Buntung, Minggu (11/4/2021), ternyata dilakukan orang suruhan yang dibayar Rp 200 ribu per hari per orang.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi.

Lanjut AKBP Andi mengatakan, informasi yang didapatkan di lapangan ternyata yang menghidupkan petasan-petasan tersebut orang suruhan.

"Kurang lebih 15 orang," ujarnya Senin (12/4/2021).

Ia mengungkapkan, fakta tersebut masih dalam pengembangan.

Sebelumnya diamankannya, 65 orang saat pengerebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang di kawasan Tangga Buntung, Minggu (11/4/2021).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi mengatakan ke 65 orang yang diamankan akan diperiksa selama 3x24 jam.

"Ada beberapa yang terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan BNNP untuk memperoses para pelaku," ujarnya Senin (12/4/2021).

Lanjut AKBP Andi mengakatan, para pelaku masih di tahan selama 3x24 jam di Polrestabes Palembang.

"Kita masih mendalami apa saja peran pelaku, apakah mereka pemilik sajam dan lain-lain," katanya.

Ia menjelaskan, target utama dalam pengerbekan di TKP yaitu Juni dan Hijiriah.

"Keduanya sudah kita amankan, dan kami duga keduanya merupakan bandar besar," jelasnya.

AKBP Andi mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 1,5 kg berhasil diamankan di rumah Hijriah yaitu istri Ateng.

"Kami duga Ateng pada saat kejadian ada di rumahnya namun karena ia mengetahui sehingga kami duga Ateng melarikan diri dan saat ini masih dalam DPO," ungkapnya.

Ia mengenaskan, agar Ateng segera menyerahkan diri.

"Kami tegaskan untuk Ateng menyerahkan diri. Kami sudah mengetahui identitasnya, apabila melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap akan kami berikan tindakan tegas dan terukur," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved