Kampung Narkoba di Tangga Buntung

Dikepung, Nekat Nyebur Saat Penggerebekan di Tangga Buntung, Sudah Ditunggu Polisi

Aksi Pengerebekan di kawasan Kampung Narkoba Tangga Buntung dilakukan terencana. Polisi mengepung kawasan itu termasuk dari arah sungai Musi.

Istimewa
Sejumlah orang nekat melompat ke sungai musi saat pengerebekan di kawasan Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang, pada Minggu (11/4/2021)pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 65 warga terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan berhasil diamankan dalam pengrebekan kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (11/4/2021). 

Kasat Polair Polrestabes Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah mengatakan, ada sejumlah warga yang nekat kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai Musi saat penggrebekan ini terjadi. 

"Tapi upaya itu berhasil kita gagalkan. Setidaknya tadi ada 7 orang nekat menceburkan diri ke sungai, namun mereka berhasil kita tangkap," ujarnya. 

Selain membantu mengamankan target penangkapan, tim Polair Polrestabes Palembang juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam. 

Baca juga: Ateng Bandar Narkoba di Tangga Buntung Lolos dari Penggerebekan, Sabu 1,5 Kg Ditemukan di Plafon

Dedi mengatakan, pihaknya menerjunkan diantaranya 2 kapal dan 2 speed lidah untuk membantu kelancaran penggrebekan ini. 

"Tugas airud membackup di bagian perairan sesuai permintaan kasat narkoba untuk membackup wilayah perairan," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel melakukan operasi penggrebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Minggu (11/4/2021). 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satya Putra saat menunjukkan barang bukti dari hasil penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang, Minggu (11/4/2021)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satya Putra saat menunjukkan barang bukti dari hasil penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang, Minggu (11/4/2021) (Sripo/ Andi Wijaya)

Tepatnya penggrebekan ini dilakukan di 3 tempat berbeda yakni Lorong Manggis, Lorong Cek Latah dan Lorong Gayam. 

Polisi yang sudah mengepung kawasan itu termasuk kawasan sungai Musi yang berdekatan.

Dugaan Polisi tak  meleset sejumlah terduga pelaku berlarian dan nekat masuk ke sungai musi.

Hasilnya sebanyak 65 warga terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan berhasil diamankan dalam pengrebekan ini.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Kampung Narkoba di Tangga Buntung Palembang, Petugas Dihujani Mercon

Kasat Narkotika Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, penggrebekan ini dilakukan dengan jumlah personel yang besar. 

"Pagi ini kita melakukan kegiatan represif kepolisian masalah pelaku tindak pidana narkoba di kampung narkoba yang selama ini mengatasnamakan tidak bisa disentuh negara di atas negara," ujarnya. 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti meliputi sabu 1,5 kg, 8 buah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek dan 2 unit mobil CRV.

Andi mengatakan, sabu 1,5 kg tersebut berhasil diamankan dari rumah seorang bandar bernama Ateng. 

Baca juga: Ateng Bandar Narkoba di Tangga Buntung Lolos dari Penggerebekan, Sabu 1,5 Kg Ditemukan di Plafon

Namun sayang, Ateng berhasil kabur saat penggrebekan dilakukan. 

"Sabu 1,5 kg itu kita temukan di dalam kamar, agak naik di atas plafon rumah Ateng. Memang Ateng sempat terlihat oleh anggota kita.

Namun karena medan yang cukup sulit, jadi meskipun kita sudah menurunkan jumlah anggota yang besar tapi kita terkendala lokasi," ujarnya. 

Diketahui selain Ateng, bandar narkotika bernama Juni dan Istri Ateng, Hijriah adalah orang-orang yang masuk dalam target utama penggrebekan ini. 

Juni dan Hijriah berhasil diamankan. 

"Selain Juni dan istrinya Ateng yang bernama Hijriah, kita juga mengamankan pembantu dan anak Ateng. Kita akan tetap sidik perkara ini secara profesional dan Ateng akan kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved