Kakek Ini Cuek Saja Usai Kepergok Lecehkan Bocah 12 Tahun, Polisi Ungkap Fakta Sudah 3 Kali

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Ipda Puji Haryati mengungkapkan, pelaku akhirnya dibekuk di kediamannya setela

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ditinggal shalat sang nenek, bocah 12 tahun dicabuli seorang kakek.

Pelaku cuek saat kepergok nenek korban.

Ia bahkan diam saja lalu pergi tanpa berkata apapun.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Ipda Puji Haryati mengungkapkan, pelaku akhirnya dibekuk di kediamannya setelah ada laporan dari pihak keluarga korban.

"Perbuatan cabul sudah dilakukan sebanyak tiga kali."

"Tersangka AK melakukan pencabulan di rumah nenek korban," kata Puji Haryati kepada wartawan di Mapolres Brebes, Jumat (9/4/2021).

Puji Haryati menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan pada Kamis 11 Februari 2021.

Saat itu, nenek korban melaksanakan shalat maghrib dan meninggalkan korban bermain di ruang tengah.

Usai shalat di dalam kamar, nenek korban mendengar ada suara laki-laki.

Saat dilihat, ternyata pelaku sedang mencabuli cucunya.

Saat ditegur dan dimarahi, pelaku tak merespons dan pergi tanpa berbicara sekata pun.

"Atas kejadian ini, nenek korban memberitahu kepada orangtua cucunya kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

Pelaku yang saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Brebes. 

AK dijerat pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Berita terkait kasus pencabulan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cucu Ditinggal Shalat Nenek Malah Dicabuli Kakek, Orangtua Tak Terima Lapor ke Polres Brebes

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditinggal Nenek Shalat, Bocah 12 Tahun Dicabuli Seorang Kakek, Pelaku Malah Cuek saat Kepergok, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/10/ditinggal-nenek-shalat-bocah-12-tahun-dicabuli-seorang-kakek-pelaku-malah-cuek-saat-kepergok?page=all.

Editor: Miftah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved