Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 di dikdin.bkn.go.id, Ini Dokumen dan Persyaratan

Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021 di dikdin.bkn.go.id, Ini Dokumen dan Persyaratan

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL
Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021, 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021, Siapkan Dokumen Ini

Pendaftaran calon sekolah kedinasan tahun 2021 telah dibuka pada hari ini, Jumat (9/4/2021).

Calon pendaftar bisa mengakses portal pendaftaran sekolah kedinasan https://sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar secara daring

Adapun para calon pendaftar harus menyiapkan dokumen untuk daftar sekolah Kedinasan seperti:

1. Pas Foto

2, KTP atau Surat Keterangan

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

5. Rapor SMA/Sederajat

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Sekolah Kedinasan yang dilamar.

Katalog Promo JSM Alfamart Sambut Ramadhan 9-11 April 2021, Beras, Sirup, Minyak Goreng

Baca juga: Artis Ini Bongkar Isi Amplop Untuk kondangan Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Segini

Pemkot Palembang Siapkan Ribuan Paket Sembako Murah 

Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021 di https://dikdin.bkn.go.id/

1. Silakan Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu Sekolah Kedinasan (DIKDIN), Bisa juga peserta dapat mendaftar melalui portal https://dikdin.bkn.go.id

2. Selanjutnya Pilih menu 'Daftar'

3. Kemudian anda pilih menu Registrasi bagian pojok kanan atas untuk membuat akun Pendaftaran SSCASN DIKDIN

- Lengkapi 1, Form pendaftaran akun SSCASN DIKDIN dengan mengisi NIK, KK, Nama, Tanggal Lahir dan Kab/Kota sesuai KTP, dan masukan kode CAPTCHA sesuai diminta lalu 'Lanjutkan'

- Langkah 2, Lengkapi Data Diri

Lengkapi seperti alamat sesuai identitas, email, Password, pertanyaan pengaman dan foto

*Foto yang digunakan foto berlatar belakang warna merah

Setelah itu isi CAPTCHA, dan 'Lanjutkan'

- Langkah 3, Pilih 'kembali' jika ada data yang salah dan klik 'Proses Pendaftaran akun' jika sudah sesuai

- Langkah 4, Pendaftaran Selesai

Cetak kartu Informasi akun

4. Setelah itu kembali ke portal https://dikdin.bkn.go.id/ dengan mengklik login.

Kamu bisa login dengan Nomor NIK dan Password dibikin sebelumnya.

5. Kemudian unggah Swafotomu dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun yang telah dicetak.

Setelah itu 'Selanjutnya'

*Ketentuan swafoto
- Swafoto (Selfie) dengan memegang KTP/Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil dan Kartu Informasi Akun, pisisi melebar (landscape).
- Jika anda belum mencetak Kartu Informasi Akun, silakan klik tombol 'Cetak Ulang Kartu Informasi Akun' di bawah ini.
- Berkas yang diterima adalah JPEG dengan ukuran maksimal 200KB

6. Mendaftar Formasi

Kemudian silakan pilih jenis sekolah, instansi, pendidikan, lokasi dan jebatan formasi yang akan dilamar.

Lengkapi data yang diperlu lainnya, mulai dari jenis pendidikan, nomor induk siswa Nasional, Nomor Pokok Sekolah Nasional dan Ijazah

Pastikan data telah sesuai, klik 'Selanjutnya'

7. Silakan isi nilai rata-rata ijazah dikolom yang tersedia, lalu 'Selanjutnya'

8. Selanjutnya kamu masuk form pengisian Biodata

Silakan lengkapi isian biodata dengan benar mulai dari Nama Sesuai Ijazah, tempat lahir, tanggal lahir, tinggi badan, biodata orang tua ayah dan ibu.

Setelah data sudah terisi klik 'Selanjutnya'

9. Kemudian unggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan

Jenis dokumen seperti KTP, Ijazah, Bukti Pembayaran hingga Surat Pernyataan lalu klik 'Selanjutnya'

10. Langkah selanjutnya kamu diminta untuk ceklist Resume Pendaftaran

Cek kembali data diri kamu mulai dari nama, tanggal lahir, tempat lahir, nomor ijazah, alamat sesuai KTP sesuai dokumen yang telah kamu unggah. Akhiri Proses 'Selanjutnya'

11. Selanjutnya kamu bisa mencetak kartu pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021.

'Cetak Kartu Informasi Akun'

Info selengkapnya bisa kamu tonton video berikut :

Biaya Seleksi

1. Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

2. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller atau melalui mesin ATM Bank BRI setelah pendaftar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN dan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

3. Pembayaran melalui teller bank dilakukan dengan menunjukkan Kode Pembayaran ke teller bank.

4. Langkah-langkah pembayaran melalui ATM dapat dilihat pada bagian akhir petunjuk ini.

5. Pembayaran hanya dapat dilakukan sampai dengan batas waktu yang tertera di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

6. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.

7. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved