Unit PPA Mencatat Ada 24 Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Dari Januari Hingga Maret 2021
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, mencatat ada 24 laporan dengan kasus penganiayaan terhadap anak
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, mencatat ada 24 laporan dengan kasus penganiayaan terhadap anak dari bulan Januari hingga Maret 2021.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, di bulan Januari ada sebelas kasus, bulan Febuari tujuh kasus dan di bulan Maret ada enam kasus.
Ia menjelaskan, penganiayaan terhadap anak biasanya bermula saat terjadi perkelahian antara anak-anak.
"Orang tua yang tidak senang anaknya berkelahi biasanya ikut campur hingga terjadi penganiayaan terhadap anak," ujarnya Rabu (7/4/2021).
Lanjut Iptu Fifi mengatakan, penganiayaan tersebut biasanya korban di cubit, pukul hingga di tampar.
"Namun kita upayakan terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan sebelum membuat laporan," katanya.
Ia mengungkapkan, pelaku penganiayaan biasanya orang terdekat biasanya bisa tetangga sendiri.
Kemudian ia imbau agar orang tua lebih menjaga anaknya.
"Jangan biarkan anak bermain bebas, takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan yang bisa membuat anak bisa menjadi korban penganiayaan," tutupnya.
Keterangan : Wawancara Iptu Fifin di Polrestabes Palembang, Rabu (7/4/2021).
Area lampiran