Babak Baru Konflik Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Laporkan 2 Perkara ke Polisi
Desiree Tarigan didampingi kuasa hukumnya, melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021)
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Desiree Tarigan didampingi kuasa hukumnya, melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Desiree Tarigan melaporkan Hotma atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan.
"Dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)," kata Desiree setelah membuat laporan, Rabu (7/4/2021).
Sementara untuk kasus penyerobotan lahan, Hotma Sitompul sebelumnya membangun sebuah tembok pembatas yang memisahkan rumahnya dengan rumah sang mertua.
"Bahwa Terlapor (Dr. Hotma Sitompoel, S.H.,M.Hum) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini," ucap Desiree.
Tembok pembatas tersebut dibuat tanpa seperizinan ibu Desiree selaku pemilik tanah. Desiree Tarigan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kedua anaknya dan tim kuasa hukum dari Law Firm Hotman Paris & Partners.
Baca juga: Murkanya Hotma Sitompul Dituduh Selingkuh dengan Menantu Nanti Saya Buka Semua, Bubar Ini Urusan!
Bantah Tudingan
Ibunda penyanyi Bams eks Samsons, Desiree Tarigan, membantah keras ucapan Hotma Sitompul soal empat apartemen yang terletak di Singapura dan Australia.
Desiree Tarigan lalu menjelaskan bahwa keempat apartemen yang dimaksud dibeli dengan menggunakan uangnya sendiri tanpa bantuan dana sepeserpun dari Hotma.
"Saya membayar uang muka atas apartemen di Australia dan Singapura bersumber dari uang saya pribadi," ujar Desiree di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (7/4/2021).
Sebelum menikah dengan Hotma Sitompoel, Desiree Tarigan mengaku dirinya berasal dari keluarga berada.
Ia mendapatkan uang untuk membeli apartemen tersebut dari hasil warisan orangtuanya.
"Orangtua saya berasal dari keluarga cukup, sehingga keluarga saya meninggalkan warisan kepada saya yang sangat saya syukuri lebih dari cukup," katanya.
Sementara soal ruko yang berlokasi di Cipete dan menjadi tempat usahanya berjualan, Desiree juga membantah itu adalah pemberian dari Hotma.
"Mengenai ruko Mamitoko yang juga dibeli dalam masa perkawinan itu tidak benar. Bahwa ruko tersebut dibeli anak saya Bams," kata Desiree.
Desiree Tarigan merasa kecewa terhadap Hotma karena tak pernah memberikan uang sepeserpun untuk membantunya melunasi apartemen tersebut.
Untuk membeli satu apartemen saja saya harus berutang di bank, tidak ada satu sen pun Hotma mengeluarkan uang," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com