Mudik Dilarang, Tapi Pemerintahan Jokowi Ungkap Bahwa Mudik Bisa Dorong Peningkatan Daya Ekonomi

Mudik Dilarang, Tapi Pemerintahan Jokowi Ungkap Bahwa Mudik Bisa Dorong Peningkatan Daya Ekonomi

Tribun Kaltim/Tribunnews
Ilustrasi Uang 

TRIBUNSUMSLE.COM - Dilema pemerintah dalam menentukan larangan atau perbolehkan masyarakat mudik.

Disatu sisi mudik ditengah pandemi bisa menciptakan kasus baru covid, sedangkan mudik juga bisa meningkatkan perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini, pandemi Covid-19 di Tanah Air belum mereda.

Setiap hari kasus Covid-19 selalu bertambah meski jumlah penambahannya turun-naik.

"Kebijakan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah merupakan salah satu bagian dari upaya untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Muhadjir saat menutup rangkaian kegiatan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Manado, Sulawesi Utara, dikutip dari siaran pers, Senin (5/4/2021).

Muhadjir mengakui, aktivitas mudik mampu mendorong pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain sehingga berujung pada peningkatan daya ekonomi.

Namun pada masa sekarang ini, mudik juga dapat berdampak terhadap semakin meluasnya penyebaran Covid-19.

"Mudik itu memang untungnya menggerakkan orang untuk menggerakkan roda ekonomi. Tapi nanti kalau Covid terjadi, biaya penanganannya tidak akan cukup dari keuntungan ekonomi (mudik)," kata dia.

Muhadjir mengatakan, saat ini pemerintah juga sedang berpikir keras menekan biaya pengeluaran yang dibutuhkan akibat penanganan Covid-19 tersebut.

Oleh karena itu, perdagangan ekonomi dan risiko penanganan Covid-19 pun sangat diperhitungkan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran 2021 dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.

Pelarangan mudik tersebut berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Meski demikian, sebelum dan setelah waktu tersebut masyarakat diharapkan tidak bepergian ke luar daerah

Artikel ini telah tayang di Kompas

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved