Berita Muratara
Banyak Truk Angkut Batubara Terbalik, DPRD Muratara Minta Perusahaan Harus Buat Jalan Sendiri
Banyak Truk Angkut Batubara Terbalik, DPRD Muratara Minta Perusahaan Harus Buat Jalan Sendiri
Penulis: Rahmat Aizullah |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Jalan umum yang berada di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan dilintasi truk-truk angkutan batubara.
Mendapat informasi soal itu dari masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Muratara bereaksi.
Ketua Komisi III DPRD Muratara, Ahmad Yudi Nugraha menegaskan angkutan batubara harus membuat jalan sendiri.
"Tidak boleh lagi dia lewat jalan kabupaten itu, angkutan batubara harus buat jalan sendiri," kata Yudi kepada Tribunsumsel.com, Minggu (4/4/2021).
Yudi mengatakan Komisi III DPRD Muratara sudah mengecek langsung terkait laporan masyarakat terhadap kegiatan perusahaan yang menggunakan jalan kabupaten.
Menurut Yudi, pelarangan jalan umum dilintasi truk angkutan batubara diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan.
Pasal 1 angka 5 disebutkan bahwa jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.
Pasal 1 angka 6 disebutkan bahwa jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
"Di Pasal 1 angka 5 dan 6 itu jelas sekali, kalau mereka membangkang, artinya tidak mematuhi peraturan perundang-undangan," tegas Yudi.
Komisi III DPRD Muratara, kata dia, akan segera melayangkan surat kepada perusahaan untuk bisa mencari jalan keluar atas persoalan ini.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, tambah Yudi, jalan umum yang dilintasi truk pengangkut batubara itu sepanjang 900 meter.
Dilaporkan ada empat perusahaan pertambangan batubara yang pengangkutannya melewati jalan yang juga dilintasi kendaraan masyarakat tersebut.
Keempat perusahaan itu yakni PT Bara Sentosa Lestari, PT Bayan Koalindo Lestari, PT Gorby Putra Utama, dan PT Triaryani.
"Panjangnya memang cuma 900 meter, tapi di jalan itu banyak juga kendaraan masyarakat, ini kan bahaya.
Kami sudah cek langsung, sehari sampai seribu mobil truk mengangkut batubara lewat jalan itu, dengan tonase 40 ton," kata Yudi.
Saat melakukan pengawasan lapangan, Yudi mengaku melihat langsung beberapa truk pengangkut batubara terbalik.
"Coba misalnya waktu truk bawa batubara itu terbalik terus ada kendaraan masyarakat juga, ini kan bahaya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/truk-berkapasitas-tinggi-mengangkut-batubara2334.jpg)