Penyanyi Dangdut Tewas Dilindas Truk di Jalan Ahmad Yani, Diawali Motor Tersangkut Kait Besi Truk

Seorang penyanyi dangdut meninggal dunia terlindas truk. Kecelakaan maut yang menimpa Daryanti (39) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang penyanyi dangdut meninggal dunia terlindas truk.

Kecelakaan maut yang menimpa Daryanti (39) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo meninggalkan duka.

Daryanti merupakan sosok penyanyi dangdut yang tertabrak truk gandeng saat mengendarai motor pada Rabu (31/3/2021) tersebut.

Menurut ayah mertua Daryanti, Sukatman (66), korban ikut identitas suaminya.

"Sudah menikah dengan anak saya sekitar 4 tahun ini. Tapi ganti KTP-nya baru dua tahun terakhir," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (2/4/2021).

Sebelum menikah dengan Kurniawan (37), Daryanti dikenal sebagai seniman penyanyi dangdut di Sragen.

Dia sering mengisi sejumlah acara seperti hajatan, dan acara lainnya.

"Saat ini masih nyanyi, tapi karena ada pandemi ini jobnya sudah hampir tidak ada," kata dia.

"Kemudian dia bekerja di daerah Colomadu, Karanganyar," imbuhnya.

Sukatman mengatakan, anak mantunya itu sosok yang mandiri dan pekerja keras untuk membantu perekonomian keluarga.

"Suaminya bekerja serabutan, kadang sopir kadang tukang, sementara istrinya juga membantu bekerja," ujarnya.

Pernikahannya dengan Kurniawan, Daryanti belum dikaruniai anak.

Namun, Daryanti memiliki satu anak dari pernikahan dengan suaminya yang pertama.

Sang anak kini duduk di bangku kelas XII SMP di Sragen.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan maut yang melibatkan motor dengan truk terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (31/3/2021) sore. 

Dalam kecelakaan tersebut, pengendara motor bernama Daryanti (40) warga Kelurahan Bulakan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo meninggal dunia. 

Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Sukoharjo, IPTU Jaelani, kecelakaan berawal saat korban tengah mengendarai motor Honda Beat Nopol AD 6558 BPE dari arah Utara. 

Sementara truk gandeng Nopol G-1912-GF yang dikemudikan Zaeri (56) warga Batang melaju dari arah Timur ke Barat. 

"Sesampainya simpang empat, motor hendak berbelok ke sisi barat," ujarnya, Kamis (1/4/2021).

Dari arah timur traffight light menyala hijau, sedangkan dari arah utara saat itu lampu APILL masih menyala merah. 

Saat berbelok, motor yang berada di antara pembatas jalan tiba-tiba menyenggol besi pengait gandengan pada truk.

Akibatnya, motor tersebut sempat terseret hingga 14 meter. 

"Pengemudi truk tak menyadari motor itu tersangkut pengait pada gandengan truk, hingga masuk ke dalam kolong gandengan," jelasnya. 

Akibat kecelakaan tersebut, tubuh korban mengalami sejumlah luka, dan motornya rusak parah. 

Korban mengalami luka sobek terbuka pada bagian paha kanan sampai ke lutut, kaki kiri patah, perut sobek, dan sempat dilarikan ke rumah sakit. 

"Korban akhirnya meninggal di rumah sakit, dan pengemudi truk tidak mengalami luka," jelasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved