Perbankan
Cara Mengganti Kartu ATM BNI ke Model Chip, Siapkan Dokumen Persyaratannya Berikut
Tujuannya untuk meminimalisir praktik kejahatan di sektor perbankan. Lalu bagaimana cara ganti kartu debit nasabah bank BNI agar tidak diblokir? Sima
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Mengganti Kartu ATM BNI ke Model Chip, Siapkan Dokumen Persyaratannya Berikut.
Perbankan meminta agar nasabahnya segera mengganti kartu ATM lama yang mulanya berbasis magnetic stripes menjadi chip sebelum tanggal 31 Desember 2021.
Keputusan ini sesuai berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.
Tujuannya untuk meminimalisir praktik kejahatan di sektor perbankan.
Lalu bagaimana cara ganti kartu debit nasabah bank BNI agar tidak diblokir? Simak penjelasannya berikut:
Cara Mengganti Kartu ATM BNI ke Model Chip:
Untuk nasabah Bank BNI yang ingin mengganti kartu ATM/Debit ke chip bisa mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Debit yang hendak diganti atau bisa juga memanfaatkan layanan BNI SONIC (Self Service Opening Acount) yang bisa digunakan selama 24 jam.
Pergantian kartu tidak dikenakan biaya atau bebas biaya.
Selain dimanfaatkan untuk mengganti kartu ATM berbasis chip, BNI SONIC juga merupakan layanan cepat BNI yang bisa digunakan untuk melakukan pembukaan rekening.
• Cara Mengganti Kartu ATM BRI ke Model Chip GRATIS, Siapkan Beberapa Dokumen Berikut
• Cek ATM-mu Sekarang, Kartu ATM Berbasis Magnetic Stripes Segera Diblokir, Bedanya dengan Chip
Itulah Cara Mengganti Kartu ATM BNI ke Model Chip, Siapkan Dokumen Persyaratannya Berikut.