Mengecek Daftar Penerima Bansos RP 300 Ribu Cair Akhir Maret, Yuk Masukkan NIK Lewat Link Ini
Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada akhir Maret 2021.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar gembira, Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu sudah cair di akhir Maret 2021. Ini cara cek daftar penerimanya.
Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.
Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada akhir Maret 2021.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.
“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id oleh Tribunnews.com dengan artikel Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Akhir Maret 2021, Berikut Caranya.
"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.
Risma berkomitmen mengejar target sesegera mungkin agar pemerintah dapat segera mencairkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.
“Ada beberapa daerah yang belum 100 persen memadankan data dengan data kependudukan."
"Kami harus jemput perbaikan datanya, jadi kami bekerja sama dengan daerah untuk mempercepat di 514 kabupaten/kota,” jelas dia.
Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, berdasarkan panduan seperti tahap sebelumnya.
Cara Cek Penerima
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari.
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca juga: Pencairan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan, Bantuan Dimulai Kembali Bulan Maret 2021
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.
Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bansos Tunai Rp 300 Ribu Maret 2021, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan, Login di dtks.kemensos.go.id
Program BST dari Kemensos RI sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021.
Program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
Sasaran BST
- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.
"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.
"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id berikut linknya >>>
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.
4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik 'Cari'.
6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id. Terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu (tangkap layar dtks.kemensos.go.id)
Cara Masuk DTKS
Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.
4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
#bansos #TriRismaharini #menterisosial