KNKT Bahas Waktu Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Sebut FDR dan CVR Bagus
KNKT Bahas Waktu Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Sebut FDR dab CVR Kondisi Bagus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sempat menjadi tanda tanya.
Apa penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Kini, hal tersebut tampaknya sudah menemui titik terang.
Komite Nasional Keselamatan Transortasi (KNKT) akan melakukan pembacaan data Cockpit Voice Recorder atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.
Hal tersebut dilakukan setelah CVR ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam, menyusul flight data recorder (FDR) yang sudah ditemukan beberapa waktu lalu.
Ketua KNTK Soejanto Tjahjono mengatakan, CVR akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan proses pembacaan data selama tiga sampai tujuh hari.
Setelah itu, kata Soerjanto, pihaknya akan mencocokan data dengan FDR untuk mengetahui apa yang terjadi di dalam kokpit pesawat Sriwijaya.
"Tanpa CVR, memang dalam kasus Sriwijaya SJ-182 ini akan sangat sulit menentukan penyebab jatuhnya pesawat," papar Soerjanto di Dermata JICT, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Namun, Soerjanto tidak dapat mengatakan kapan hasil pembacaan data secara lengkap untuk diumumkan ke publik, terkait penyebab pasti jatuhnya Sriwijaya di Perairan Kepulauan Seribu.
"Kami belum bisa ngomong, tapi FDR sudah kami dapat dan CVR juga dalam keadaan bagus," ucapnya.
CVR Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan Sebelum 16 Jam Operasi Pencarian Dihentikan
Kapal penghisap lumpur berjenis TSHD King Arthur 8, memiliki jasa besar dalam penemuan Cockpit Voice Recorder atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.
Kapal tersebut biasanya digunakan untuk kegiatan reklamasi, tetapi kini berhasil menyedot CVR yang berada di dalam lumpur sedalam satu meter dari dasar laut.
CEO PT Acorr Energi Asia Alex Corry yang merupakan pemilik Kapal King Arthur 8 menjelaskan, dua minggu sebelum operasi pencarian CVR dihentikan, KNKT menyampaikan ke pihak Sriwijaya membutuhkan kapal penghisap lumpur atau kapal keruk.