Tangis ABG Pecah di Balik Bahu Temannya, Terjaring Razia Prostitusi, Kamar Dipesan Calon Majikan

Y seperti belum menyadari apa yang terjadi hingga hotel tempatnya menginap digeruduk aparat.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Razia prostitusi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (26/3/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNSUMSEL.COM, SERPONG - Tangis gadis remaja atau ABG pecah saat terjaring razia di sebuah hotel di Tangerang Selatan.

Dalam razia yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP dan Polres Tangerang Selatan, dua anak di bawah umur terjaring.

Total ada 32 wanita terjaring razia di empat hotel di kawasan Serpong, Tangsel pada Jumat (26/3/2021) malam.

Dua diantarnya dua ABG tersebut.

PSK lain marah, kesal, cuek hingga malu, tapi ekspresi berbeda ditunjukkan dua remaja putri usia 16 dan 17 tahun ini.

Anak perempuan yang masih 16 tahun itu berinisal Y.

Ia sendirian di kamar paling pojok lorong.

Sedangkan perempuan usia 17 tahun adalah temannya, juga sendirian di kamar yang saling berseberangan.

Y mengaku tidak tahu-menahu soal prostitusi ataupun hal lainnya terkait dunia malam.

Pakaiannya tidak mewah dan riasan di wajahnya berlebihan.

Ia hanya mengenakan kaus dan celana sebetis.

Saat ditanya, ia mengaku hanya diminta bermalam di hotel melati itu oleh majikannya.

Dari luar kota, Y baru datang ke Tangsel sehari lalu karena dijanjikan sebagai asisten rumah tangga.

Ia dijanjikan oleh majikannya, bekerja di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel.

Razia prostitusi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (26/3/2021)
Razia prostitusi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (26/3/2021) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

"Dipesanin kamar sama majikan nginep di sini," sambung Y.

Y seperti belum menyadari apa yang terjadi hingga hotel tempatnya menginap digeruduk aparat.

Y dan temannya diminta turun ke lantai dasar dari kamarnya yang berada di lantai dua.

Anak yang belum memiliki KTP itu juga akan diperiksa Satpol PP Tangsel.

Saat menuruni tangga, tangis Y pecah.

Ia mendekati temannya sambil meneteskan air mata.

Wajahnya seperti disembunyikan ke bahu temannya, sampai akhirnya mereka digelandang naik tronton ke kantor Satpol PP.

Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, akan mendalami lebih lanjut aktivitas Y di Tangsel.

Dugaan akan adanya orang yang hendak mendagangkan Y untuk kencan berbayarpun didalami.

Pasalnya, Satpol PP pernah mengamankan PSK di bawah umur yang dipekerjakan muncikari.

"Kita BAP, nanti baru bisa memberikan keterangan sebenarnya," ucap Sapta.

Sebelumnya, sambung Sapta, Satpol PP pernah menemukan anak di bawah umur sudah melakukan praktik prostitusi.

Pihaknya menyayangkan jika masih ada yang mempekerjakan anak dengan cara menjadikannya budak seks.

Kondom bekas pakai

Dari banyak orang terjaring, ada seorang PSK kedapatan sudah menggunakan tiga kondom di salah satu kamar hotel di kawasan Serpong.

Ia ditangkap aparat gabungan Satpol PP Tangsel dan Polres Tangsel, bersama belasan pasangan mesum dan PSK lainnya di empat hotel berbeda.

Aparat mendapati PSK berambut panjang saat digerebek sedang bersama seorang pria dan tiga alat kontrasepsi bekas pakai.

"Ada alat kontrasepsi yang kita temukan di beberapa kamar tadi. Bahkan satu orang sudah lebih dari dua alat kontrasepsi yang sudah digunakan," ujar Sapta.

Sapta akan menginterogasi lebih lanjut PSK yang diduga sudah berkencan lebih dari sekali itu dalam sehari.

"Artinya nanti kita tanya dari jam berapa masuk, jam sekian sudah menggunakan tiga alat kontrasepsi," ujarnya.

Total, 32 orang terjaring razia yang fokus pada dugaan praktik prostitusi di hotel itu.

Mereka akan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Satpol PP dan aparat kepolisian mengamankan sebanyak itu pasangan mesum di hotel di Kecamatan Rawa Buntu dan Serpong.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Unsur Peluru Nyasar Kasus Penembakan Ibu Hamil Kader Jumantik di Ciracas

"Mereka melanggar Perda, terutama Perda Nomor 9 Tahun 2012 terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," beber dia.

''Saya Pakai Baju Dulu Pak''

Setelah sampai hotel yang disasar, aparat langsung bergerak menyisir satu per satu kamar dengan cara mengetuknya.

Setelah pintu dibuka, penghuni kamar diperiksa identitasnya dan ditanyakan tujuan menginap.

Pasangan yang bukan suami istri langsung diangkut ke dalam tronton Satpol PP.

Mereka dipakaikan rompi oranye tanda dalam penyelidikan.

Beberapa pasangan mesum bahkan kedapatan sedang dalam kondisi telanjang.

"Saya pakai baju dulu, Pak," teriak seorang wanita yang berduaan dengan pria dalam satu kamar.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, menjelaskan target razia kali ini.

"Di penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi juga kita buktikan, kita monitor dan kita lakukan penggrebekan," ucap Sapta di lokasi.

Hasilnya, petugas gabungan menemukan dari empat titik sebanyak 16 pasang yang terjaring.

"Berikutnya kita bawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan," imbuh dia.

Sapta mengatakan, PSK yang ikut terjaring menjajakan dirinya menggunakan aplikasi MiChat.

"Melalui MiChat yang bisa kita buktikan, kita cek ternyata ada perlakuan semacam itu," terang Sapta.

Baca juga: Bu Kades Akhirnya Buka Suara setelah Digerebek Suami dan Warga saat Bersama Staf : Ada Anak Saya

Baca juga: Tolong Saya, Tolong Saya, Saya Tertembak, Rintihan Ibu Hamil Korban Peluru Nyasar, Tubuhnya Lemas

Baca juga: Jeritan Minta Tolong Ojol Tak Dihiraukan Pelaku Begal, Tambah Brutal Tusuki Korban hingga Tewas

Berita Terkait Prostitusi

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Baru Datang dari Luar Kota, Tangis Gadis 16 Tahun Terjaring Razia Prostitusi: Dijanjikan Jadi ART

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved