Pakai Pakaian Serba Putih, Rizieq Shihab Akan Jalani Sidang Tatap Muka, Polisi dan Baracuda Berjaga

Pakai Pakaian Serba Putih, Rizieq Shihab Akan Jalani Sidang Tatap Muka, Polisi dan Baracuda Berjaga

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang lanjutan hari ini, Jumat (26/3/2021).

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan tidak akan menyiarkan sidang perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab yang digelar offline pada hari ini, Jumat (26/3/2021).

Pantauan TribunJakarta.com, sekira pukul 08.25 WIB, Rizieq Shihab telah tiba di PN Jakarta Timur.

Duduk di dalam kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rizieq Shihab terlihat sempat melihat ke arah awak media dari balik jeruji kendaraan.

Meski sepintas, Rizieq Shihab terlihat mengenakan pakaian serba putih dan masker medis berwarna biru.

Pengamanan sidang terdakwa tindak pidana kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur, pengamanan semakin diperketat, Jumat (26/3/2021)
Pengamanan sidang terdakwa tindak pidana kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab tiba di PN Jakarta Timur, pengamanan semakin diperketat, Jumat (26/3/2021) (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Selain itu, kendaraan tersebut turut mendapatkan pengawalan ketat dari personel kepolisian hingga memasuki areal dalam PN Jakarta Timur.

Hingga berita ini diturunkan, personel kepolisian tampak berjajar rapi guna menghadang yang tak berkepentingan masuk ke dalam PN Jakarta Timur.

Jelang sidang offline, puluhan personel gabungan hingga mobil barracuda sudah disiagakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang perkara nomor 221, 222, dan 226 ini tidak lagi disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim lantaran digelar tatap muka dengan menghadirkan Rizieq di ruang sidang.

Terkait hal tersebut, pengamanan di depan PN Jakarta Timur sudah terlihat sedari pagi hari.

Kawat berduri dan ribuan personel gabungan dari unsur Polri, TNI hingga Satpol PP telah bersiaga.

Selain itu, terlihat juga mobil barracuda dan mobil water canon yang berada di sepanjang depan PN Jakarta Timur.

Suasana di depan PN Jakarta Timur jelang sidang offline Rizieq Shihab. Personel gabungan hingga barracuda telah disiagakan di lokasi, Jumat (26/3/2021).
Suasana di depan PN Jakarta Timur jelang sidang offline Rizieq Shihab. Personel gabungan hingga barracuda telah disiagakan di lokasi, Jumat (26/3/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Sebagai informasi perkara nomor 221 dan 222 yang diputuskan digelar offline merupakan kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, berkas 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab.

Berkas nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi yang juga ditahan di Rutan Bareskrim Polri seperti Rizieq.

Sementara berkas nomor 226 dengan terdakwa Rizieq Shihab merupakan perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung Bogor.

Dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut simpatisannya agar datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya pada 14 November 2020.

Sementara pada perkara 226 Rizieq Shihab didakwa melanggar karantina kesehatan karena menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural yang menimbulkan kerumunan warga.

Tiga perkara ini diadili susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Suparman Nyompa dengan dua hakim anggota yakni M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved