Terungkap Kenapa Jhoni Allen Masih Menjadi Anggota DPR RI Meski Sudah Dipecat Demokrat
Ternyata Terungkap Kenapa Jhoni Allen Masih Menjadi Anggota DPR RI Meski Sudah Dipecat Demokrat
TRIBUNSUMSEL.COM - Meski sudah dipecat oleh Partai Demokrat.
Nyatanya, hingga kini Jhoni Allen masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan mengungkapkan, surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Jhoni Allen Marbun masih tertahan di pimpinan DPR.
Marwan menyebut, tertahannya surat PAW itu lantaran Jhoni Allen tak terima dengan pemecatannya, dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Yang jelas kita sudah mengirim surat ke pimpinan dewan untuk surat pemberhentian Pak Jhoni Allen, tentu prosesnya di pimpinan dewan untuk meneruskan surat itu ke presiden kan," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Fakta Diungkap Putri Anne Saat Dinyinyir Gara-gara Kutek Kuku, Ini Penjelasan Istri Arya Saloka
Baca juga: Detik-detik Mengerikan Anak Penggal Kepala Ayah, Ditenteng Keliling Kampung, Diduga Tak Dapat Restu
"Nah tapi kemungkinan sesuatu masih tertahan dipimpinan karena kan Pak Jhoni Allen sedang menggugat di PN, karena di UU MD3 saya lupa pasal berapa. Kalau ada gugatan maka surat itu tidak diteruskan dulu, sampai ada keputusan inkrah. Jadi nanti pengadilan ada kasasi, kalau tak salah total 90 hari ya," lanjutnya.
Marwan menyebut, Demokat sebenarnya telah menyiapkan pengganti Jhoni Allen yang duduk di Komisi V DPR.
Jika nantinya sudah ada keputusan inkrah, pihaknya berharap proses PAW Jhoni Allen segera dilanjutkan.
"Iya sudah disiapkan tapi belum bisa kita proses, belum bisa kita usulkan kalau surat pemberhentiannya belum kita terima, kan surat pemberhentiannya SK nanti dri presiden," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Ini Surat PAW Jhoni Allen Marbun Masih Tertahan di Pimpinan DPR.