Tak Main-main, Polisi Siagakan 1.4000 Personil Untuk Mengamankan Sidang Rizieq Shihab

Tak Main-main, Polisi Siagakan 1.4000 Personil Untuk Mengamankan Sidang Rizieq Shihab

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polisi tampaknya tak main-main untuk mengamankan sidan Rizieq Shihab.

Dalam sidang tersebut Kepolisian bakal menerjunkan 1.400 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

"Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Kendati demikian kata Yusri keseluruhan personel keamanan itu tidak diturunkan bersamaan.

Nantinya, akan ada beberapa personel lainnya yang siap siaga membackup.

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," kata Yusri.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pada sidang lanjutan besok, Selasa (23/3/2021), terdakwa Rizieq Shihab akan kembali dihadirkan secara virtual.

"Masih virtual (hadirnya Rizieq dalam persidangan)," kata Alex saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Penyakit yang Diderita Nia Ramadhani Akhirnya Terungkap, Asisten Sebut Harus Berobat ke Amerika

Baca juga: PN Jakarta Timur Tegas, Tak Ada Toleransi, Rizieq Shihab Harus Hadir Dalam Sidang Pembacaan Eksepsi

Lebih lanjut, Alex juga menyebut kehadiran dari tim kuasa hukum eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, akan kembali dibatasi kehadirannya dalam ruang sidang.

Hal tersebut katanya sebagai upaya untuk menaati Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.

"Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," ungkap Alex.

Menanggapi hal ini, Alamsyah Hanafiah selaku anggota kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan, pembatasan jumlah kuasa hukum dalam ruang sidang nantinya tidak akan berpengaruh bagi pihaknya.

Pasalnya kata dia, tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak akan menghadiri jalannya sidang lanjutan besok di PN Jakarta Timur.

"Besok kami hanya akan menyerahkan eksepsi. Ya gak masalah kalau dibatasin, kami juga tidak akan hadir," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Siapkan 1.400 Personel Untuk Amankan Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Besok.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved