Pengumuman Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Anggaran 2021

Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan secara SWAKELOLA atau tidak dikontraktualkan, sesuai dengan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama antara ketua P3A/G

Editor: Weni Wahyuny
ISTIMEWA
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII mengumumkan tentang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2021. 

TRIBUNSUMSEL - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII mengumumkan tentang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2021.

Program ini adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangnan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktu untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan secara SWAKELOLA atau tidak dikontraktualkan, sesuai dengan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama antara ketua P3A/GP3A/IP3A dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII.

Berikut isi pengumuman lengkapnya:

Pengumuman.
Pengumuman. (ISTIMEWA)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved