Mahfud MD Tanggapi Hoax Video Jaksa Kasus Rizieq Disuap, Menkopolhukam Singgung UU ITE

Mahfud MD Tanggapi Hoax Video Jaksa Kasus Rizieq Disuap, Menkopolhukam Singgung UU ITE

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menkopolhukam Mahfud MD 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara terkait viralnya video hoax penangkapan Jaksa AF yang diduga menerima suap dalam kasus kerumunan Muhammad Rizieq Shihab.

Melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud mengunggah cuplikan video dan ikut berkomentar tentang berita hoaks tersebut.

Ia menjelaskan penangkapan Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto sebenarnya telah terjadi enam tahun lalu.

Mahfud pun menegaskan penangkapan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Rizieq Shihab yang sedang berjalan sekarang.

Kemudian Mahfud menyinggung soal UU ITE dan menyebutkan untuk kasus seperti inilah, undang-undang tersebut dibuat.

"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat," tulis Mahfud MD dikutip dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, jika dengan sengaja memviralkan video seperti itu maka bukan termasuk dalam delik aduan.

Namun menurutnya kasus hoax seperti ini tetap harus diusut.

Mahfud pun menuturkan akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi adanya pasal karet.

"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," jelasnya.

Kejagung dengan Tegas Bantah Hoax Video Jaksa Disuap dalam Kasus Rizieq Shihab

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan penangkapan seorang oknum Jaksa AF yang diduga menerima suap dalam kasus kerumunan Muhammad Rizieq Shihab.

Kejaksaan Agung pun telah membantah dengan tegas, bahwa video tersebut adalah hoax.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezen Simanjuntak.

Apalagi, kata Leonard, dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved