Mahfud MD Sebut Hakim Harus Bersikap Keras Usai Ditanya Hotman Paris Tentang Sidang Rizieq Shihab

Mahfud MD Sebut Hakim Harus Bersikap Keras Usai Ditanya Hotman Paris Tentang Sidang Rizieq Shihab

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Hotman Paris dan Menko Polhukam Mahfud MD di kedai kopi dan bakpao Kwon Kuang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Persidangan kasus kerumunan Rizieq Shihab terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah tokohpun ikut berkomentar terkait sidang tersebut.

Pengacara Hotman Paris menanyakan sikap hakim dalam persidangan Rizieq Shihab kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Hotman Paris dan Mahfud MD syuting bersama di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Saat konferensi pers, Mahfud MD memberi tanggapan soal sikap hakim di persidangan Rizieq Shihab.

Ia menyampaikan, hakim mempunyai wewenang tertinggi dalam proses persidangan.

Selanjutnya, pemerintah hingga polisi akan melaksanakan keputusan dari hakim.

"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah, itu hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu.

"Nanti aparat pemerintah, polisi, kejaksaan, itu melaksanakan."

"Hakim ingin begini itu sudah ada aturannya," sambung Mahfud MD.

Hotman Paris lalu bertanya apakah Mahfud MD setuju dengan sikap hakim.

Lalu, apakah hakim di persidangan Rizieq Shihab itu perlu lebih keras.

Baca juga: Kemenhub Angkat Bicara Usai Tergelincirnya Pesawat Trigana Air yang Sebabkan Bandara Halim Ditutup

Baca juga: Kondisi Pesawat Trigana Air yang Jatuh dan Tergelincir, Bandara Halim Perdankusuma Ditutup

Mahfud MD menilai, hakim memang perlu untuk bersikap keras di persidangan.

Namun, pemerintah tak mempunyai wewenang untuk mengatur sikap dari hakim.

"Iya dong kalau itu, tetapi itu urusan hakim," katanya.

"Saya pemerintah enggak boleh, 'eh hakim harus begini'."

"Ketahuilah bahwa saya bukan hakim enggak boleh, 'hei harus begini, hakimnya harus begini'," jelas Mahfud MD.

Diketahui, sebelumnya persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab menjadi sorotan publik.

Rizieq Shihab menolak persidangan secara online, saat sidang pertama di Pengadilan Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Ia meminta dihadirkan langsung di ruang persidangan, hingga berujung walk out (keluar).

Rizieq Shihab lalu menjalani sidang sebagai terdakwa kasus tes swab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Dirinya kembali hadir di sidang itu, namun hanya diam saat beberapa kali ditanya oleh hakim.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Hotman Paris soal Sikap Hakim di Persidangan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Urusan Hakim.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved