Kapolri dan Menpora Dikritik Keras Jelang Bergulirnya Piala Menpora Disebut Tabrak 2 Aturan

Kapolri dan Menpora Dikritik Keras Jelang Bergulirnya Piala Menpora Disebut Tabrak 2 Aturan

Editor: Slamet Teguh
Bolasport
Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021). Kapolri memberi izin pelaksanaan Piala Menpora 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Langkah untuk bergulirnya sepakbola di Indonesia tampaknya terus menjadi perhatian.

Jelang bergulirnya Piala Menpora.

Kapolri dan Menpora malah mendapatkan kritikan keras.

Indonesia Police Watch (IPW) kembali mengkritik sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menpora Zainudin Amali yang tak taat dan tak menghargai serta menabrak Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Mendagri tentang Covid 19 terkait izin pelaksanaan Piala Menpora yang akan berlangsung pada Minggu (21/3/2021) besok.

"Jika Kapolri saja tidak patuh, tidak menaati, dan menabrak Keppres maupun Instruksi Mendagri, bagaimana masyarakat mau patuh pada ketentuan protokol kesehatan?" ujar Ketua Presidiun IPW Neta S Pane dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (20/3/2021).

Masyarakat, dikatakan Neta, tentu akan bersikap seenaknya, sebab masyarakat melihat para petinggi negara juga tidak menggubris ketentuan pemerintah.

"Kapolri dan Menpora seharusnya menyadari bahwa status Covid¬19 sebagai bencana nasional belum dicabut pemerintah Jokowi," sambung Neta.

Adapun status bencana nasional itu ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional. Keppres itu diteken pada 13 April 2020 dan masih berlaku hingga saat ini.

"Lalu Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Nomor 05 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, yang kemudian diperpanjang dan diperluas," tambahnya.

Kalau sebelumnya, Neta menyebut PPKM hanya di wilayah Jawa dan Bali, sekarang ini  pemerintah memperluas wilayahnya hingga Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

"Kalau pun Kapolri hendak memberikan ijin adanya kerumunan massa dari atlet, pelatih, official tim dan masyarakat di Piala Menpora, sebaiknya dilakukan setelah adanya evaluasi dan status PPKM dicabut," tambahnya

"Sehingga Instruksi Mendagri itu benar benar dihargai, bukannya ditabrak oleh Kapolri bersama Menpora," ujar Neta.

Baca juga: Krisdayanti Terbata-bata Ungkap Perasaannya kepada Aurel Hermansyah Jelang Pernikahan

Baca juga: Kisah Istri Polisi yang Digerebek di Villa Bersama Sekurity Bandara, Spray dan Kondom Berserakan

Baca juga: Mengintip Kekayaan Erick Thohir, Salah Satu Pemilik Terbesar Saham Persis Solo, Capai Rp 2,3 Triliun

Tak hanya itu, Neta juga menilaj kebijakan Kapolri memberikan izin Piala Menpora bukan saja bertentangan dengan instruksi Mendagri, tapi juga telah melanggar dua aturan lainnya.

Pertama yakni Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kedua yakni melanggar Undang-Undang Nomor  6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Data Covid-19 di kota penyelenggara Piala Menpora, di Bandung, Sleman, Solo dan Malang yang diperoleh IPW saat ini menunjukkan kenaikan. Di kota Bandung rata rata ada penambahan 102 orang perhari dan kematian 21 orang sejak 1-18 Maret 2021. Sedangkan di Kabupaten Bandung, rata rata perhari ada penambahan 53 orang, dengan tingkat kematian 20 orang selama 1-18 Maret," ujar Neta.

Sementara di Kabupaten Sleman, rata rata perhari  ada penambahan 43 orang, dengan kematian 27 orang selama 17 hari terakhir. Di Kota Yogyakarta rata rata perhari  ada penambahan sebanyak 18 orang, dengan jumlah kematian 10 orang selama 13 hari terakhir.

Di Kota Surakarta (Solo), IPW mencatat rata-rata per hari ada penambahan sebanyak 17 orang, dengan kematian sebanyak 17 orang sejak 3 -18 Maret 2021.

"Di kota Malang, ada penambahan sebanyak 6 orang per hari, dengan kematian berjumlah 20 orang, sejak 1-18 maret. Sementara di Kabupaten Malang, rata-rata per harinya ada penambahan 12, dengan kematian 16 orang selama 17 hari," ujar Neta.

Adapun, kota dan kabupaten yang dipaparkan IPW di atas merupakan venue Piala Menpora besok.

"Bagaimana pun situasi ini harus dicermati, sehingga Kapolri bisa taat, mematuhi, dan tidak menabrak ketentuan yang sudah dibuat pemerintahan Jokowi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Piala Menpora 2021 bergulir pada 21 Maret mendatang. Arema FC vs Tira Persikabo jadi laga pembuka di Stadion Manahan, Solo.

18 klub Liga 1 ambil bagian dalam ajang ini. Mereka lebih dulu menjalani fase grup yang terbagi menjadi empat wilayah; Bandung, Solo, Sleman dan Malang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Piala Menpora Berlangsung Besok, Kapolri dan Menpora Dikritik Tabrak 2 Aturan Ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved