THR 2021 Boleh Dicicil ? Berikut Penjelasan Kemenaker dan Tanggapan Serikat Pekerja
Apabila nantinya pembayaran THR dapat dicicil, Kemnaker akan menentukan kriteria perusahaan yang dapat melakukan hal tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ada wacana Tunjangan Hari Raya alias THR 2021 bisa dibayar dengan cara dicicil.
Benarkah demikian?
Melansir dari Kompas 'Tahun Ini THR Dicicil? Ini Kata Kemenaker', pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) tengah membahas kebijakan pembayaran THR tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pembayaran THR yang dicicil pelaku usaha pada tahun lalu.
Dengan masih merebaknya pandemi Covid-19, Kemenaker pun masih membuka opsi pembayaran THR dicicil akan kembali dilakukan pada tahun ini, dengan tujuan meringankan beban pelaku usaha.
“Betul (pembayaran THR dicicil) masih kita pertimbangkan,” kata Anwar kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2021).
Anwar menegaskan, THR adalah hak yang seharusnya diterima oleh para buruh atau pekerja.
Tetapi, melihat kondisi perekonomian yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19, opsi THR dibayar dengan dicicil masih mungkin dilakukan.
“Tentunya kita juga memahami kondisi saat ini. Yakni, kesulitan yang mungkin dialami oleh sebagian pelaku usaha,” tutur Anwar.
Apabila nantinya pembayaran THR dapat dicicil, Kemnaker akan menentukan kriteria perusahaan yang dapat melakukan hal tersebut.
“Kurang lebih begitu,” ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengizinkan perusahaan swasta melakukan tunda atau cicil pembayaran THR pada 2020.
Namun, pembayaran THR yang dicicil atau ditunda ini tetap harus diselesaikan pada 2020.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tanggapan Buruh
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemberian THR 2021 tak dibayar secara dicicil.
Sebab, pemerintah sudah menyatakan bahwa perekonomian Tanah Air mulai membaik pasca pandemi Covid-19.
“Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100 persen, maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ujar Said, dikutip dari Kompas 'Buruh Minta Pembayaran THR Tahun Ini Tak Dicicil'
Apalagi, lanjut Said, bantuan subsidi upah sudah disetop oleh pemerintah pada tahun ini.
Hal ini bisa menyebabkan daya beli masyarakat menurun.
“Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun, dan dihantam lagi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan lebaran," kata Said.
Untuk itu, kata dia, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha.
Menurut Said, pengusaha sudah dapat stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh harus dibayar penuh.
Kondisi ini diperparah dengan adanya ancaman PHK besar-besaran sedang terjadi akibat berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja yang memudahkan buruh di PHK dengan pesangon yang kecil.
"Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," tegasnya.
Jika permintaan ini tidak digubris Menaker, KSPI dan buruh Indonesia mempertimbangkan untuk melakukan aksi unjuk rasa.
DPR Usulkan Program Kartu Prakerja Diganti dengan BLT Gaji
Sebelumnya, ada harapan BLT Gaji untuk karyawan dilanjutkan tahun 2021.
Hal itu setelah anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengusulkan, agar program Kartu Prakerja diganti dengan program seperti bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Selasa 16 Maret 2021.
Saleh meminta agar pemerintah membuat kanal YouTube khusus berisi berbagai program pelatihan, yang bisa digunakan siapa saja tanpa perlu mendaftar.
"Apakah tidak bisa video yang mereka buat itu (dibuat lembaga pelatihan) kita beli saja, kalau sudah dibeli tinggal kita tayangkan saya, bikin satu website resmi yang dimiliki pemerintah, isinya soal itu semua, jadi orang siapa saja pun kalau mau belajar tinggal buka itu," kata Saleh seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/03/2021).
Sebelumnya, Ida memang pernah menyebut BLT gaji tak dilanjutkan tahun ini karena sebagian anggarannya dipakai untuk Prakerja.
Anggaran kartu PraKerja 2021 yang tadinya hanya Rp 10 triliun, ditambah menjadi Rp 20 triliun.
Saleh menilai, sulit mengevaluasi keberhasilan program PraKerja.
Sedangkan pemberian BLT gaji, dampaknya langsung terlihat dari meningkatnya daya beli masyarakat.
Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi IX lainnya dari Nur Yasin.
Menurutnya, program BLT gaji sangat dinanti masyarakat.
Ia meminta agar program terkait pandemi yang berhasil di 2020, jangan dihapus.
"Dalam kondisi pandemi ini, program yang sudah diluncurkan di tahun 2020, setidaknya di Dapil saya (Jawa Timur IV) itu mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat," ujar Nur.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal telah mengirim surat permohonan lanjutan program BLT gaji kepada Presiden Joko Widodo, (10/02/2021).
"Kami sudah mengirim surat kepada Pak Presiden Jokowi, meminta berbaik hati tanda petik lah ya kebijakan beliau untuk tetap memberikan BSU kepada buruh," kata Said.
Menurutnya, BLT gaji sangat bermanfaat bagi buruh untuk bertahan hidup di tengah pandemi.
Ia juga menyayangkan sikap Ida Fauziyah yang harusnya berpihak kepada para pekerja.
Said mempertanyakan sikap Ida yang justru tidak mendorong program subsidi gaji ini kepada Presiden, sehingga bisa dilanjutkan.
"Seharusnya Menaker bisa melobi Komisi XI DPR untuk membahas subsidi gaji dengan Kementerian Keuangan," ujar Said.
Anggaran BLT gaji memang tidak dialokasikan di APBN 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak menyebut BLT gaji saat memaparkan rincian anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di DPR, Rabu (27/01/2021).
Menkeu hanya menyebut delapan bansos yang dianggarkan.
Yaitu untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, program pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai, subsidi kuota, dan diskon listrik.
Berita Tentang THR 2021