Beredar Video 19 Detik Harimau di Kebun Sawit, Pemosting Sebut di Karang Dapo Muratara, Cek Faktanya

Beredar video di jejaring sosial facebook seekor harimau sedang duduk bertelungkup di kebun sawit. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Tangkapan layar facebook Beredar video di jejaring sosial facebook seekor harimau sedang duduk bertelungkup di kebun sawit.  

Ditambahkan juga, hewan berloreng itu adalah Harimau Malaya yang berada di lokasi perkebunan sawit Malaysia.

Dari hasil penelusuran tersebut, dapat disimpulkan bahwa harimau dalam video yang diposting akun 'Ardy Rica Karda' bukanlah di Karang Dapo Muratara.

Sebelumnya Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bersosial media.

"Bermedia sosial kita harus bijak, berikan informasi yang benar, jangan menyebar kabar bohong atau hoaks," ujarnya. 

Sebab kata Eko, kabar bohong yang menyebar di dunia maya bisa membuat kegaduhan di dunia nyata. 

Pembuat atau penyebar berita hoaks di media sosial bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jangan sampai kita terjerat Undang-Undang ITE, ada pidana penjaranya, maka kami imbau hati-hatilah," tegasnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved