Cantumkan Nama SBY Jadi Pendiri Demokrat di AD/ART Secara Diam-diam, AHY Dilaporkan ke Bareskrim

Cantumkan Nama SBY Jadi Pendiri Demokrat di AD/ART Secara Diam-diam, AHY Dilaporkan ke Bareskrim

Editor: Slamet Teguh
Tangkap Layar Kompas TV
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima boks kontainer kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gejolak yang terjadi di Partai Demokrat tampaknya memasuki babak baru.

Bagaimana tidak, gejolak di Partai Demokrat masuk ke ranah kepolisian.

Tim Kuasa Hukum Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie, Rusdiansyah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Jumat (12/3/2021).

Rusdiansyah mengatakan akan melaporkan AHY atas dugaan pemalsuan akta otentik AD/ART Demokrat tentang pendirian partai.

AHY dinilai telah mencantumkan nama SBY sebagai pendiri Partai Demokrat secara diam-diam.

Pencantuman nama SBY tersebut juga tanpa melalui mekanisme partai.

Tim Kuasa Hukum Mantan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie, Rusdiansyah

"Kita ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat, tentang pendirian."

"Dimana, di dalam AD/ART Partai Demokrat, tidak terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," ungkap Rusdiansyah dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/3/2021).

Ia menegaskan, terdapat perbedaan antara AD/ART awal Partai Demokrat dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Rusdiansyah, SBY bukan salah satu pendiri atau founding fathers Partai Demokrat.

Sebab, pada akta pendirian Partai Demokrat tahun 2001 tidak ada nama SBY.

"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the founding fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng."

"Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," jelasnya.

Baca juga: Hukuman Mati Disebut Bukan Menjadi Solusi Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Alasannya

Baca juga: Partai Demokrat Kubu AHY Angkat Bicara Usai Peserta KLB Deli Serdang Ngaku Terima Uang Rp 100 Juta

Baca juga: Jhoni Allen Angkat Bicara Kemungkinan Partai Demokrat Gabung Pemerintah Hingga Isu Pilpres 2024

Rusdiansyah pun telah membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan dugaan pemalsuan oleh AHY ini.

Barang bukti yang dibawa di antaranya AD/ART Partai Demokrat tahun 2001 dan tahun 2020 serta SK Kemenkumham tahun 2020.

Namun, Bareskrim Polri belum menerbitkan laporan polisi (LP) untuk pelaporan tersebut.

Rusdiansyah mengatakan, ia akan kembali lagi pada Selasa (16/3/2021).

Sementara itu, penyidik menyatakan masih perlu mendalami laporan dan barang bukti yang diserahkannya.

Jhoni Allen Sebut Isi Mukadimah AD/ART Demokrat Berubah

Dilansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun mengkritik ihwal perubahan mukadimah atau pembukaan versi awal Partai Demokrat tahun 2001.

Menurut Jhoni, mukadimah partai sejatinya tak dapat diubah.

Atas dasar itulah, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan soal perubahan mukadimah dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke pihak berwajib.

"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni di Jakarta, Kamis (11/3/2021)

Lebih lanjut, ia menuturkan, AHY harus bertanggung jawab dengan adanya perubahan mukadimah tersebut.

Sebab, dia menilai, AHY telah melakukan perencanaan secara terstruktur bahkan merampas hak kedaulatan para kader Demokrat.

"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggung jawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Tsarina Maharani/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Palsukan Akta Otentik AD/ART dan Tulis SBY Jadi Pendiri Demokrat, AHY Dilaporkan ke Bareskrim.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved