KLB Partai Demokrat

Soal KLB Demokrat, MenkumHAM Beri Pesan Khusus Kepada SBY, Jangan Tuding-tuding Pemerintah

Yasonna minta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menuding pemerintah terkait manuver Moeldoko

Editor: Wawan Perdana
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly minta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menuding pemerintah terkait manuver Moeldoko. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan soal Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan Ham (KemenkumHAM), Senin (8/3/2021).

Dengan menyerahkan sejumlah berkas, AHY meyakini KLB yang dilakukan itu tidak sah dan ilegal.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly, mengakui dirinya sudah mendapatkan informasi dari Dirjen soal laporan tersebut.

Yasonna minta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menuding pemerintah terkait manuver Moeldoko.

Pernyataan itu, disampaikan Yasonna sebagai pesan untuk SBY melalui kader Partai Demokrat yang hadir di KemenkumHAM.

“Hanya saya pesan kepada salah seorang pengurus Demokrat kemarin, saya pesan tolong Pak SBY dan jangan tuding-tuding pemerintah begini, pemerintah begitu,” tegas Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Wajah Terpampang di TV Ikut KLB Demokrat di Sumut, Ini Respon Mantan Ketua DPC Demokrat Ogan Ilir

“Tunggu saja, kita objektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya dicatat itu saja,” lanjut Yasonna Laoly.

“Soal Demokrat kan, Pak AHY dan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM kemarin, sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya,” kata Yasonna.

“Kalau dari segi kami, saat ini kami masih melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat,” tambah Yasonna.

Yasonna menambahkan, penilaian tersebut masih menjadi perkara internal Partai Demokrat karena kelompok yang dikatakan KLB belum menyerahkan satu lembar apapun ke Kemenkum HAM.

“Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” tegasnya.

Sebelumnya, kemarin Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sejumlah dokumen ke KemenkuHAM.

Baca juga: Andi Mallarangeng Peringatkan Ali Ngabalin, Tak Terima Moeldoko Diucapkan Selamat Ketum Demokrat

AHY meminta KemenkumHAM tidak memberikan keabsahan bagi KLB yang digelas di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan AD/ART.

“Banyak sekali penipuan dan pengelabuan yang terjadi (di KLB Deli Serdang -red), kesimpangsiuran, bahwa yang hadir dalam KLB tersebut bukanlah pemilik suara yang sah,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved