Kemenkumham Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik di Partai Demokrat Usai Bertemu Dengan AHY

Kemenkumham Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik di Partai Demokrat Usai Bertemu Dengan AHY

Editor: Slamet Teguh
Instagram/Kompas.com
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik keras tindakan Moeldoko yang ingin mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lama ditunggu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya mengeluarkan pernyataan terhadap polemik di Partai Demokrat.

Apalagi Kemenkumham disebut-sebut sebagai penentu apakah bakal mengesahkan atau menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit.

Seperti diketahui, pada KLB tersebut keluar nama Moeldoko yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham menyebut bakal mempelajari berkas yang diberikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang yang dinilai ilegal. 

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar memastikan, pihaknya bakal menelusuri apakah penyelenggaraan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum itu adalah ilegal. 

Hal itu dikatakan Cahyo usai menerima kunjungan AHY beserta para elite Demokrat lainnya yang berlangsung sekira kurang lebih satu jam. 

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," ucap Cahyo di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). 

Baca juga: Seperti Memandu Pasukan di Medan Perang, AHY Datangi Kemenkumham Ungkap Keberatan KLB Moeldoko

Baca juga: Bukti Nyata Perlawanan AHY Atas Hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Tunjukkan Dua Boks Bukti

AHY bersama pasukannya sambangi Kemenkumham
AHY bersama pasukannya sambangi Kemenkumham (Tribunnews)

Selain menerima sejumlah dokumen, Cahyo mengungkapkan pihaknya mendengarkan penjelasan secara lisan dari AHY dan petinggi Demokrat lainnya perihal penyelenggaraan KLB yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum. 

"Nanti kita akan pelajari," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, AHY menyatakan membawa dua boks yang berisikan dokumen otentik bahwa penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang, adalah ilegal.

Selain itu, AHY juga menyerahkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah terdaftar secara resmi dalam lembar negara di Kemenkumham RI.

"Kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat. Kami serahkan AD/ART juga," kata AHY.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Bertemu AHY, Dirjen AHU Bakal Pelajari Penyelenggaraan KLB Demokrat Sibolangit.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved