Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Benci Produk Luar Negeri tapi Investor Asing Dipermudah

Masyarakat bingung setelah mendengar ajakan presiden Jokowi yang meminta untuk membenci produk luar negeri.

Tribunnews
Presiden Jokowi melambaikan tangan 

Jokowi mengatakan, di kawasan industri ini akan disiapkan kurang lebih 4.000 hektar lahan.

Untuk tahapan pertama, akan disiapkan kurang lebih 450 hektar.

Ia juga memastikan kawasan ini siap menampung industri asing yang hendak berinvestasi di Indonesia.

"Misalnya ada yang mau pindah tadi, LG mau pindah besok, sudah langsung masuk. Enggak usah ngurus apa-apa, nanti yang ngurus semuanya dari kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Tentu saja nanti dibantu gubernur dan bupati yang ada di sini," kata dia.

Saat itu, ada 33 perusahaan besar yang memutuskan untuk relokasi dari China. Namun, tak satu pun yang memilih Indonesia sebagai tempat investasi baru.

"Saya senang hari ini sudah ada yg masuk tujuh (perusahaan). Sudah pasti ini yang tujuh. Kemudian ada 17 (perusahaan) yang memiliki komitmen besar sudah masuk ke 60 persen hampir 100 persen," kata dia.

Jokowi sebelumnya meminta kementerian terkait melayani dengan baik perusahaan yang hendak merelokasi pabriknya.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, ada 119 perusahaan yang siap 'bedol desa' dari China

 "Saya sudah perintahkan kepada menteri, kepada Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), untuk industri-industri yang akan relokasi dari Tiongkok ke Indonesia," kata Presiden Jokowi

Jokowi minta masuknya tenaga kerja asing dipermudah Jokowi bahkan menginginkan tenaga kerja asing semakin mudah masuk ke Indonesia.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait penataan TKA di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

"Dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia, pertama, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, ini penting sekali," kata Jokowi.

"Karena keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit," tambah Kepala Negara.

Jokowi meminta kondisi ini diubah.

TKA yang masuk Indonesia harus dipermudah prosedurnya, baik dalam pengajuan rencana pengajuan tenaga kerja asing, (RPTKA), izin penempatan tenaga asing atau (IPTA), maupun visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas (VITAS).

"Yang saya minta untuk dijalankan lebih cepat dan berbasis online dan dilakukan secara terintegrasi, terpadu, antara Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi di bawah Kementerian hukum dan HAM," kata Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved