Cara Mengajukan Pegadaian Palembang Agar Cepat Proses, Lengkap Besaran Bunga Pinjaman
Cara Mengajukan Pegadaian Palembang Agar Cepat Proses, Lengkap Besaran Bunga Pinjaman. Lengkapi Syarat menggadaikan barang dibawah ini.
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pilihan menggadaikan barang berharga disaat kebutuhan finansial sedang mendesak adalah hal yang wajar.
Apalagi zaman sekarang semua serba mudah, seperti diketahui menggadaikan barang bisa dilakukan di PT Pegadaian (Persero) yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
Baca juga: Penghasilan TikTok Saya, Ini Cara Menghitung Pendapatan TikTok Kalkulator Uang
Di Pegadaian anda bisa menggadaikan barang, atau mendapatkan pinjaman uang dengan barang tertentu sebagai jaminan atau agunan.
“Di Pegadaian menerima semua jenis barang untuk digadaikan, syaratnya juga sangat mudah, tidak ribet yang terpenting adalah dilihat nilai barang yang digadaikan,” kata Pimpinan Cabang PT Pegadaian Sekip Palembang, Joko Prasetyo, Jumat (5/3/2021).

'
Berikut tata cara menggadaikan barang di PT Pegadaian (Persero):
1. Nasabah datang ke Pegadaian (cabang mana saja yang ada di Indonesia)
2. Jangan lupa membawa identitas diri dan barang jaminan
3. Mengisi formulir form permintaan kredit
4. Kemudian, form formulir permintaan kredit dan barang jaminan diberikan kepada penaksir untuk ditaksir
5. Setelah ditaksir baru diberikan uang pinjaman
6. Kalau setuju tinggal dicetak surat bukti kreditnya baru diberikan uangnya.
“Kalau untuk bunga pinjaman di Pegadaian itu antara 0.75 (dibawah Rp 500 ribu), 1.15 (Rp510-Rp20 juta) sedangkan Rp20 juta sampai tak terhingga bunganya 1.1,” kata Joko.
Dia mengatakan akan diberikan bunga khusus untuk kalangan nasabah tertentu (yang pinjamannya di atas Rp100 juta, OSL sudah banyak, sering gadai di Pegadaian) atau disebut juga nasabah loyal Pegadaian